KONKRIT NEWS
08/01/21, 8.1.21 WIB
Last Updated 2021-01-08T10:19:00Z
lampung utara

Abaikan Status Zona Orange, MAN 1 Kotabumi Tetap Lakukan KBM

Advertisement

Lampung Utara – Meningkat nya Kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, menjadikan Kabupaten ini resmi berstatus menjadi Zona orange, Status itu disandang setelah tercatat sampai saat ini jumlah orang yang terpapar Positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara mencapai angka 500 orang lebih, Jum'at (08/01/2021). 

Namun, kondisi tersebut terkesan diabaikan oleh Pihak MAN 1 Kotabumi, berdalih dengan adanya Surat keputusan bersama empat menteri, Surat edaran Bupati, serta desakan dari para walimurid, sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tetap dilaksanakan di MAN 1 Kotabumi.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di MAN 1 Kotabumi dimulai pada hari Rabu (06/1/2020) kemarin,” Jelas Masir Ibrahim, Waka Humas MAN 1 Kotabumi, Kamis (7/1/2021).

Dikatakan juga oleh Masir, Wali murid MAN 1 Kotabumi berjumlah 700 orang lebih. Dan saat disinggung jumlah wali murid yang menyetujui KBM tatap muka, Masir mengatakan berkisar 200 orang.

Namun, Masir mengakui jika MAN 1 Kotabumi dalam melaksanakan KBM tatap muka, tidak berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Lampura.

Saat ditanyakan permasalahan pembayaran SPP disekolahan tersebut, yang sedang dalam masa pandemi Covid-19, Masir mengaku tidak mengetahui. Dan saat disinggung tempat loket pembayaran SPP di MAN 1 Kotabumi, salah satu Guru yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pembayaran SPP di masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan.

“Ya tetap bayar pak. Tapi kalau siswa itu kurang mampu, seperti anak yatim piatu, mereka tidak dibebankan pembayaran SPP. Untuk lebih jelasnya tanya ke ketua Komite saja pak,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan pembayaran SPP di masa pandemi Covid-19 di MAN 1 Kotabumi, karena bagi mereka pembayaran SPP di masa pandemi Covid-19 tentu membebankan wali murid, "Anak saya bayar terus. Saat Covid-19 juga tetap bayar,” Keluh seorang wali murid yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) belum bisa kami hubungi untuk dimintai keterangan. 

Dilansir dari Media Headlinelampung. (Albet)