KONKRIT NEWS
19/01/21, 19.1.21 WIB
Last Updated 2021-01-19T14:39:19Z
Lampung Timur

Ada Indikasi Mark Up Anggaran Pembuatan Sumur Bor, PPK dan PPTK Dinas Pertanian Lamtim Sulit Ditemui

Advertisement


Lampung Timur - Telah diberitakan sebelumnya bahwa, adanya indikasi Mark Up anggaran dalam pembuatan sumur bor dan laporan dugaan yang menyalahi aturan/prosedur yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi dalam pembangunan sumur bor senilai Rp. 150.000.000,- dari bantuan Dinas Pertanian yang akan digunakan oleh petani di dusun 5 Desa Gunungtiga Batanghari Nuban, Lampung Timur.

 

Adapun dugaan telah menyalahi aturan/prosedur adalah lahan sebagai lokasi pembangunan sumur bor belum memiliki surat hibah, dalam arti penyerahan lahan sepenuhnya. Saat ini sumur bor berdiri dilokasi lahan milik pribadi dari Purwanto yang tidak lain adalah Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi serta menjabat ketua gapoktan, di dusun 5 Desa Gunungtiga Batanghari Nuban, Lampung Timur.


Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan kongkalikong dalam kepentingan pribadi,antara oknum pihak Dinas Pertanian yang membidanginya dan Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi dusun 5 Desa Gunungtiga dalam meloloskan proposal pengajuan dan pencairan dana tersebut. Mengingat kegunaan pembangunan sumur bor untuk seluruh para petani diwilayah tersebut dan pendanaan dibiayai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur.


Guna mengetahui proses dan alur birokrasi dalam persetujuan proposal pembuatan sumur bor, tim media menemui Amin dan Darmadi selaku PPK dan PPTK di Dinas Pertanian Lampung Timur. Namun,saat ditemui keduanya tidak berada dikantor.


"Pak Amin sekarang di Pembangunan Pemda, bukan disini dan pak Darmadi tidak ada dikantor," ujar salah satu staf di Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur pada tim awak media, Senin ( 18/01/2021 ).


Sementara itu, Siti Maidasuri selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, menjelaskan tidak mengetahui secara teknis tentang kegiatan tersebut dan berjanji akan menyampaikan permasalahan kepada bidangnya.


"Maaf pak, saya tidak tahu karena bukan bidang kami, saya sama sekali tidak tahu. Jadi mohon maaf ya pak, perjalanan itu dan saya tidak menangani DAK (Dana Alokasi Khusus). Saya bukan PPK dan KPA, Kalau bidang PPTK kegiatan itu pak Darmadi dan PPK adalah pak Amin. Nanti saya sampaikan," jelas Siti Maidasuri.


Hingga berita ini diterbitkan kembali, tim media berusaha menghubungi Amin selaku PPK yang membidangi dalam pembangunan sumur bor tersebut melalui pesan WhatApps, namun beliau masih bungkam dan telpon tidak diangkat, walaupun pesan telah terbaca.

(Samidi/KN)