KONKRIT NEWS
21/04/21, 21.4.21 WIB
Last Updated 2021-04-21T11:46:32Z
Hukum dan Kriminallampung utara

Kemiskinan Picu Maraknya Narkoba dan Kriminalitas di Lampung Utara

Advertisement

 


Lampung Utara - Makin maraknya peredaran Narkoba, seiring kembali meningkatnya angka kriminalitas, membuat Kabupaten Lampung utara, menjadi Zona Darurat Narkoba. Banyaknya bandar narkoba dari pada pemakai yang ditangkap, tim anti Narkoba Polres Lampung utara, dalam Oprasi Anti Narkotika minggu lalu, telah membuat berbagai kalangan warga masyarakat terhenyak dan mengelus dada, peningkatan yang kondisinya kian hari kian menghawatirkan, menjadi fakta yang tak terbantahkan, bahwa Kabupaten Lampung Utara telah menjadi pasar potensial bagi peredaran dan Perdagangan Gelap Narkoba.

Mirisnya lagi, Peredaran Narkoba yang kian meningkat ternyata memicu kerawanan sosial lainya. Kriminalitas kembali menghantui rasa aman warga masyarakat, mulai dari mencuri singkong karena pelaku perutnya lapar, hingga kejahatan Korupsi yang pelakunya memiliki status sosial tinggi dan mapan secara ekonomi namun miskin akan keimanan.

Berdasarkan data dan pengakuan para pelaku, yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian hingga fakta persidangan yang terungkap, dapat dipastikan hampir seluruh pengakuan serta faktor penyebab pelaku melakukan kejahatanya semua karena terpaksa demi untuk memenuhi Kebutuhan hidup Keluarga lantaran tak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Akibat miskin ilmu pengetahuan dan kemampuan karena tak pernah sekolah.

Berbeda dengan pengakuan dan faktor penyebab kejahatan korupsi. Sang koruptor yang memiliki status sosial dan berpendidikan tinggi, akan berupaya semaksimal mungkin agar dirinya dapat lolos dari hukum yang akan menjeratnya dengan menyewa jasa lawyeer dan menggunakan segala kemampuan yang di milikinya agar dapat lepas bebas. Hal inilah yang membedakan faktor niat dan kesempatan antara koruptor dan pelaku kriminal dalam melakukan kejahatan, persamaan yang ada pada semua pelaku, hanya miskin akan keimanan.

Latar belakang status sosial, juga menjadi perbedaan antara pemakai dan kurir pengedar Bandar Narkotika, menurut data pihak Kepolisian Polres Lampung Utara serta banyaknya penghuni lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Kotabumi, yang di dominasi kurir pengedar dan Bandar Narkoba, sementara pemakai (Korban) lebih sedikit jumlahnya.

Pada umumnya, pemakai Narkoba dari kalangan remaja dan belum memiliki pekerjaan, kebanyakan mereka menjadi korban Narkotika, akibat dari salah pergaulan dan kurangnya perhatian dari keluarga serta faktor usia masa pubertas dan mencari jati.

Sedangkan kurir pengedar serta Bandar Narkotika, mereka umumnya adalah oknum yang telah lama menjadi sahaya Narkoba, hingga tak kuasa melepaskan diri dari pengaruhnya, sampai nekat mengambil keputusan, untuk menjadikan Narkoba sebagai bidang profesi, sekaligus demi melampiaskan hasrat ketergantunganya pada Narkoba.

Latar belakang pendidikan dan status sosial serta keluarga, juga menjadi faktor perbedaan antara pemakai dan kurir pengedar serta Bandar Narkotika, sama dengan para pelaku Kriminal dan Koruptor, masing-masing memiliki latar belakang dan faktor berbeda. Kesamaan kesemuanya hanya pada soal kemiskinan, miskin akan keimanan.

Faktor penyebab dan alasan melakukan, pelaku Kriminal serta Koruptor dengan pemakai Narkoba dan kurir pengedar hingga bandar, memiliki perbedaan dan kesamaan, sesemuanya terjadi akibat dari kemiskinan, tiga hal kemiskinan yang harus dihilangkan adalah," Miskin Keimanan, akan membuat Orang Menghalalkan segala cara demi memuaskan Nafsu Duniawinya, sedangkan Miskin Ilmu, akan membuat orang bodoh dan tak mampu berkarya, Sedangkan musuh Nyata yang sangat ditakutkan adalah miskin ekonomi yang membuat kita selalu dalam kesulitan dan kesengsaraan," Semoga kita semua, selalu diberikan Iman Ilmu yang bermanfaat dan dijauhkan dari segala Kufur akan nikmat yang telah di berikan oleh Allah swt, amin, amin, amin. 

Dilansir dari media sinarmetro.com (Albet/KN)