KONKRIT NEWS
16/06/21, 16.6.21 WIB
Last Updated 2021-06-16T14:13:29Z
Hukum dan KriminalTulang Bawang Barat

Satuan Narkoba Polres Tubaba Ciduk Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Team Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika warga Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dasar Sprin/13/VI//2021, tanggal 13 Juni 2021 dan Lp/A- 231 / VI /2021/polda lampung/res tubaba,tanggal 13 Juni 2021.

Waktu kejadian di Hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 14.30 WIB. Team Res Narkoba Polres Tubaba mengamankan 1 (satu) orang pelaku Di rumah kediaman Madia warga Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Madia (20) yang tinggal di Desa Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil diamankan Team Satuan Narkoba Polres Tubaba.

Adapun saksi-saksi AS (34) dan GM Anggota Polri Aspol Polres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK melalui Kasat Narkoba AKP anjaitan mengatakan, Berdasararkan keterangan masyarakat anggota Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa ada salah satu rumah warga yang sering terjadinya transaksi Narkoba di wilayah Tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Madia (20) 1 (satu) orang yang saat itu berada di dalam rumah di desa Cahyo Randu. 

"Selanjutnya di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi 9 (sembilan) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga jenis Shabu, 15 (lima belas) bungkus plastik klip kecil kosong,1 (satu) lembar tisu  warna putih dan 1 (satu) buah sendok Shabu, dan 1 (satu) buah handphone android merek realme warna biru", tuturnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti  diamankan dan dibawa kekantor polres tulang bawang barat untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut.

(Rls/KN)