KONKRIT NEWS
03/07/21, 3.7.21 WIB
Last Updated 2021-07-03T05:16:38Z
Bandar Lampungedukasi

BEM FH Unila Proudly Present

Advertisement

 


[Bincang-bincang Demokrasi]

Dalam praktiknya Pilkada melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pilkada, serta kurangnya kepatuhan peserta pilkada dan partai politik terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam UU No.10 Tahun 2016. Bakal ada 271 dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif. Pasal 201 ayat (9) disebutkan penjabat gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan memimpin daerah hingga Pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala daerah definitif. Pada ayat berikutnya dijelaskan untuk mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur akan diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sementara, untuk bupati/walikota akan diangkat penjabat dari pimpinan tinggi pratama.

Dengan berpijak pada argumen tersebut, serta atas dasar keresahan mahasiswa yang masih peduli akan keadaan demokrasi untuk mengimplementasikan peran mahasiswa yaitu agent of change. Maka dari itu, kami keluarga besar BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung akan menggelar kegiatan Seminar Nasional bertema “ Menegakan Demokrasi yang Bermartabat : Intergritas, Penegakan Hukum dalam MenyambutPilkada Serentak 2024. ”

Bincang-bincang adalah diskusi yang akan diselenggarakan oleh BEM FH UNILA, acara ini merupakan wadah untuk mahasiswa berbincang dalam hal pilkada dan mengetahui perspektif lain. Acara kali ini akan mengangkat topik dengan tema "Menegakkan Demokrasi yang Bermartabat : Integritas, Penegakkan Hukum dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024."

Narasumber : 

πŸ—£ : Ir. H. Arinal Djunaidi 

(Gubernur Provinsi Lampung)

πŸ—£: Drs. Akmal Malik Piliang, M,Si. 

(Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri)

πŸ—£ : H. Zulkifli Anwar, S.H. 

(Anggota Komisi II DPR-RI)

πŸ—£ : M. Tio Aliansyah, S.H., M.H

(Komisioner KPU Provinsi Lampung)

πŸ—£ : Hj. Eva Dwiana, S.E.

(Walikota Bandar Lampung)

πŸ—£ : Dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp. OG.

(Walikota Metro)

πŸ—£ : H. Umar Ahmad, S.P.

(Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat)

πŸ—£ : Dr. Hj. Winarti, S.E., M.H.

(Bupati Kabupaten Tulang Bawang)

πŸ—£ : Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P

(Bupati Kabupaten Pesawaran)

πŸ—£ : H. Budi Utomo, S.E., M.M.

(Bupati Kabupaten Lampung Utara)

πŸ—£ : Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M.

(Bupati Kabupaten Tanggamus) 

πŸ—£ : H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M.

(Bupati Kanupaten Way Kanan) 

πŸ—£: DR. H. Ardito Wijaya

(Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah)

πŸ—£: Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP.

(Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan) 

πŸ—£: A. Zulqoini Syarif, S.H

( Wakil Bupati Kanupaten Pesisir Barat) 

πŸ—£ : H. Parosil Mabsus, S.Pd.

(Bupati Lampung Barat)

πŸ—£: Dr. Budiono, S.H., M.H

( Akademisi FH Unila) 

πŸ—£: Dr. Muhtadi,S.H.,M.H 

(Moderator : Akademisi FH Unila)

•Save The Date •

πŸ—“: Senin, 05 Juli 2021

πŸ“: Meeting Room 3 Hotel Radisson Bandar Lampung (Lantai 5) dan Zoom Meeting 

πŸ“ Link Pendaftaran : 

https://bit.ly/SeminarNasionalBEMFHUNILA


Buruan daftarkan diri kamu karena kuota pendaftaran terbatas! πŸ’«


πŸ“ŒCatatan : Terbuka Untuk Umum 


πŸ“±Info Lebih Lanjut (WA) : 

- Khaikal : 0895 1016 8909

- Ranis : 0857 0570 4621