KONKRIT NEWS
13/07/21, 13.7.21 WIB
Last Updated 2021-07-13T15:40:27Z
Daerahpesawaran

KWRI Kritik Kunker DPRD Pesawaran Saat Pandemi, Suprapto: Sudah Kerjasama dan Janji Mau Hadir

Advertisement
Suprapto, Ketua DPRD kabupaten Pesawaran


Pesawaran - Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan DPRD Kabupaten Pesawaran ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan disaat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai mendapat kritik tajam yang dilontarkan Agung Muharam, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran, Selasa (13/7/2021).

Menurut Agung, Kunker masih bisa dilakukan nanti saat Pandemi Covid-19 sudah menurun, atau bisa dilakukan secara daring, sehingga dapat menghemat pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan turut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Teknologi kita sudah canggih, komunikasi ke luar daerah bisa dilakukan secara daring bahkan ke luar negeri sekalipun kita bisa berkomunikasi dengan baik. Urgensinya apa yang mengharuskan saat ini melakukan kunker ke luar daerah, padahal kita semua tahu kondisi saat ini seperti apa ditengah wabah Covid-19 yang masih belum bisa kita atasi," terangnya.

Agung yang juga aktif sebagai Wakil Ketua II di Pengurus KNPI & Karang Taruna Pesawaran ini mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan kunker bagi anggota DPRD. Tapi tetap harus sesuai dengan prosedur dan tujuan serta motifnya jangan hanya semata-mata ekonomi dan hanya menjalankan agenda yang sudah ada. 

“DPRD Pesawaran harus benar-benar memperhatikan azas kemanfaatan dan keselamatan, apalagi di kondisi seperti sekarang. Soal agenda yang sudah terjadwal, kan masih bisa diundur menunggu keadaan membaik. Kan kita ketahui bersama juga ada beberapa kasus Covid-19 yang diakibatkan karena Kunker," tegasnya.  

Sambung Agung, pihaknya justru mempertanyakan urgensinya apa kunjungan tersebut sampai harus datang ke DPRD Kabupaten OKI disaat pendemi, apalagi pemerintah sekarang Mengintruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di beberapa wilayah di Indonesia. 

“Kalau di OKI ditemukan cara jitu dan teruji untuk mencegah Covid-19, masih relevan kunker ke sana,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, harusnya DPRD Kabupaten Pesawaran bisa lebih peka dengan kondisi sekarang. Kunker harusnya bisa dihindari karena justru berisiko, baik peserta kunker maupun tuan rumah.

“Kalau memang tidak urgen baiknya cukup dengan video daring. dan anggarannyakan bisa dialihkan atau di Recofusing untuk Bansos Rakyat yang terdampak,” pungkas Agung.

Ditempat berbeda, Suprapto Ketua DPRD kabupaten Pesawaran saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapnya prihal agenda Kunker tersebut mengatakan,   kunjungan kerja itu dalam Rangka Komisi-komisi untuk mengambil kesamaan-kesamaan daerah dengan daerahnya.

Disinggung terkait pemerintah saat ini gencar mengintruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) disejumlah daerah, namun DPRD Pesawaran justru melaksanakan Kunker, Suprapto menanggapi bahwa Kunker ini sudah kita Bamuskan. 

"Kita sudah kerjasama dengan kabupaten lain, kita janji mau hadir," ucap Suprapto. 

Saat ditanya apakah bisa dievalusi dan ditunda atau dilaksanakan daring mengingat kondisi Pandemi Covid-19 juga belum bisa diatasi, Suprapto menjawab, ya kita tetap tidak melupakan prokes. 

"Kita tetap tidak melupakan namanya Prokes. Untuk daring, selama ini tidak pernah kita lakukan kalo daring," ujarnya. 

Sambung Suprapto, yang jelas pertama kita laksanakan itu yang sudah diagendakan dalam Bamus, yang kedua karena kita ada kerjasama antar kabupaten di daerah lain, terkait SOP kita lengkap, kita bawa persyaratan kartu vaksin, terangnya. 

Saat ditanya ekonominya masyarakat melemah akibat dampak dari Pandemi, dan apakah kedepan DPRD Pesawaran akan mengalihkan anggarannya untuk Bansos dibanding untuk Kunker, Suprapto mengatakan bahwa hal itu sedang dibahas bersama kawan-kawan pimpinan. 

"Kita juga masih membahas itu dengan kawan-kawan pimpinan, jadi belum bisa mengambil kesimpulan karena masih dalam proses pembahasan. Untuk hasil kunker sendiri banyak hal yang bisa kita ambil untuk program-program kita dan kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan di daerah kita," tutupnya. (Red/KN)