KONKRIT NEWS
14/07/21, 14.7.21 WIB
Last Updated 2021-07-14T10:05:10Z
Tulang Bawang Barat

Selama Pandemi, Diduga Kepsek SMA Negri 1 Way Kenanga Tarik SPP Kepada Siswa/i

Advertisement

 


TULANG BAWANG BARAT - Pandemi yang semakin hari semakin menjadi-jadi membuat pemerintah harus menetapkan Siswa/i harus belajar dirumah dengan metode daring, Seperti yang dialami SMA Negeri 1 Way Kenanga.

Berdasarkan keterangan Siswa/i yang ada di SMAN 1 Way Kenanga diduga mereka dimintai uang sebesar 200 Ribu rupiah untuk membuat baju batik dan membayar iuran SPP sebesar 100 Ribu rupiah yang harus di setorkan kepada Ibu Sinta selaku TU (Tata Usaha). 

Salah satu Siswa kelas 3 yang ada di SMAN 1 Way kenanga menjelaskan bahwasannya selama pandemi mereka dimintai untuk membayar iuran SPP sebesar 85 Ribu rupiah per bulan, dan untuk tahun ini mereka dimintai iuran sebesar 100 Ribu rupiah per bulan.

Saat ditemui Sinta selaku TU mengatakan "Itu sumbangan komite, untuk pembuatan  baju batik memang ada masalah untuk SPP itu cuman sumbangan, ada yang 50 Ribu rupiah perbulannya,".

Pasalnya Siswa/i di wajibkan untuk Take Home/belajar dirumah melalui daring, sangat tidak masuk di akal kalau harus membuat seragam baru. Tertera dengan jelas pula Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri, maka akan ada sanksi keras yakni berupa pemberhentian.

"iya saya sudah tau, saya juga diperintah oleh bapak Sodik Adi Suryanto,S.Or.,M selaku Kepala Sekolah SMA Negri 1 Way Kenanga," jelasnya.

Sinta berinisiatif menelpon Kepsek SMAN 1 Way Kenanga melalui telepon genggam nya. Kepsek tersebut saat di konfirmasi mengenai diduga adanya pungutan SPP dan pembuatan baju batik, kapsek itu pun menjawab kalau memang itu klarifikasi kami pun tidak membantah artinya kami pun tidak membenarkan akan sebuah tarikan sumber daya murni dari dana bos, itupun dengan  sistem bosda yang dulunya 15 persen semaksimal mungkin. Selami ini kami tidak ada iuran, tidak ada tarikan, klau memang ada permasalahan dari wali murid atau aduan kita duduk bareng aja enak nya gimana, enak kok sama saya biar tidak jadi simpang siur informasi itu.

Yang kebetulan kepsek tersebut sedang berada diluar kota, ia menjanjikan kalau nanti setelah kembali akan konfirmasi lebih lanjut lagi. Ia pun baru mengetahui kebenaran hal tersebut pada saat di mintai keterangan ungkapnya.

Untuk itu kami harap kepada (APH),Kapolres dan kejaksaan untuk menindak tegas oknum2 yang menyalah gunakan aturan gubenur Lampung.(HOLIDI/TIM)