KONKRIT NEWS
28/08/21, 28.8.21 WIB
Last Updated 2021-08-28T09:04:32Z
Way kanan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Menyayangkan Atas Digusurnya Ratusan Rumah Sepanjang Saluran Irigasi di Kecamatan Banjit dan Baradatu

Advertisement

Way Kanan - Setelah adanya berita ratusan masyarakat yang tergusur disepanjang saluran Irigasi yang ada di Kecamatan Banjit dan Baradatu tidak mendapatkan perhatian dari Kontraktor dan Pemerintah, mendapatkan dukungan keprihatinan dari Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung.

Melalui akun FB Yozi Rizal (Jum'at 27/8), membuat status yang mengatakan bukan tak mendengar tapi keterbatasan jangkauan yang membuat terkesan lamban. Juga bukan bermaksud mengesampingkan benar atau salah; melindungi masyarakat adalah keharusan bagi sesiapapun yang oleh demokrasi diberi kompetensi; setidaknya berupaya untuk memanusiakan mereka.

Selain itu dari status FB video terlihat ada wawancara dengan beliau yang mengatakan  masyarakat yang telah terlanjur mendirikan bangunan ditegalan tanggul air irigasi entah itu di Kecamatan Baradatu maupun Banjit.

Lebih lanjut di katakanya "jika kita berangkat dari tesis bahwa mereka salah, lalu kemudian pantas mendapatkan hukuman digusur tanpa ada A, B atau paling tidak keprihatinan dari peminpin apa bedanya kita dengan koloni, kolonisme dulu apa bedanya kita dengan penjajah yang menperlakukan warga kita," Ujar Yos.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung telah melayangkan surat ke pimpinan untuk dapat memanggil Satker Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung untuk Rapat dengar pendapat.

Selain itu juga Yos menjelaskan dirinya mengetahui irigasi sejak lama sudah tidak berfungsi lagi bahkan lahan masyarakat sudah alih fungsi lagi baik di Kecamatan Baradatu dan Banjit.

"proyek sekarang ini untuk menormalisasi saluran irigasi dipertanyakan ??...jangan -jangan ini hanya menghamburkan uang Negara, pemborosan karena lahan-lahan  tidak butuh lagi dialirin, mungkin ya ... ." Tegas Ketua Komisi I .

Dalam waktu dekat Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung beserta rombonga  akan mengadakan mendengar secara langsung keluhan masyarakat yang terkena gusur sebelum melakukan Rapat dengar pendapat dengan Satker Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung.

"Karena terjadwal Rapat Dengar Pendapat dengan  Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung , Hari Senin, 30 Agustus, jam 09.00 WIB sd Selesai." Tutup Hi.Yos Rizal.SH.

Nasib ratusan masyrakat yang terdampak penggusuran akibat di bangun nya saluran irigasi di Kecamatan Baradatu dan Banjit sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apa pun baik dari kontraktor maupun Pemerintah.

Adanya keprihatinan langsung dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung disambut bahagia oleh masyarakat yang tergusur agar mendapatkan perhatian atau pun tali asih yang sangat dibutuhkan disaat PPKM. (Rls/KN)