KONKRIT NEWS
Selasa, September 21, 2021, 09:15 WIB
Last Updated 2021-09-21T02:15:54Z
Tulang Bawang

Kepala Sekolah SMPN 3 Penawartama Disinyalir Gelapkan Dana Sapras

Advertisement



Tulang Bawang - Miris melihat kondisi sekolah SMPN 3 Penawartama. Terlihat gedung dan plafon sekolah sudah lama tidak ada perawatan, saat media ini berkunjung dan melihat di sekeliling sekolah pada hari Senin (20/9/2021).

SMPN.3 Penawartama pada tahun 2020 menerima Bantuan Operasional Sekolah BOS Rp 333.960.000 dengan rincian pada tahap 1 RP 91.080.000 pada tahap 2 sebesar Rp 121.440.000 dan pada tahap 3 Rp 121.440 000 namun sangat disayangkan sekolah SMPN 3 Penawartama terlihat tidak terawat, banyak plafon yang jebol, serta chat gedung sudah pada kusam, baik di luar maupun didalam ruangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 3 inisial J enggan memberikan jawaban kenapa sekolahan tidak dirawat, dengan dana 5% dari keseluruhan sesuai petunjuk teknis dari dinas pendidikan, disinyalir dana Sarana dan Prasarana Sekolah (Sapras) tidak di rialisasikan sesuai keperuntukannya oleh kepala sekolah inisial J selaku kuasa penggunaan anggaran.

Berikut rincian dana yang di keluarkan untuk Komponen No 8 Perawatan sarana dan prasarana sekolah SMPN.3 pada tahun 2020

Tahap 1 Rp 9.975.000

Tahap 2 Rp 20.550.000

Tahap 3 Rp 12.200.000 

Sangat disayangkan sikap Kepala sekolah yang tidak mencerminkan selaku pendidik. Kepala Sekolah inisial J tidak memperbolehkan wartawan dan LSM untuk masuk kelingkungan sekolah tanpa izin, "selain siswa/siswi dan tenaga pendidik tidak boleh masuk,'' ujarnya kepada media dan LSM ini yang hendak mempertanyakan dana perawatan sarana dan prasarana sekolah (Sapras) SMPN 3 Penawartama.

Diminta kepada BPK Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat dan APH Aparat Penegak Hukum Kejari dan Polres Tulang Bawang agar bisa mengkroscek dan mengaudit kembali penggunaan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah SMPN 3 Penawartama. Agar terhindar dari penyimpangan sehingga dana tersebut bisa tepat guna sesuai dengan juklak dan juknis dalam mengelola anggaran BOS.

(Holidi/TIM)