KONKRIT NEWS
17/11/21, 17.11.21 WIB
Last Updated 2021-11-17T09:07:21Z
Bandar Lampung

Kadisnaker Akan Berikan Sanki Jika Kecelakaan Murni Kelalaian Rekanan

Advertisement


BANDAR LAMPUNG -  Proyek pembangunan Apartemen Maybay yang dikerjakan oleh PT. Nusa Raya Cipta (NRC), terancam diberhentikan. Menyusul adanya kecelakaan pekerja di poyek tersebut.


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu, menyebutkan saat ini Disnaker, telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja di proyek pembangunan Apartemen Maybay, komplek Lampung City Mall yang terletak di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (16/11/2021) kemarin.


"Kita telah mnurunkan tim. Kita akan cari tahu, apakah itu murni kelalaian pihak PT atau ada kesalahan lain. Kita akan cek SOP nya, karena ini sudah kali kedua terjadi kecelakaan kerja. Untuk sekarang saya belum dapat laporan dari tim. Jika nantinya ditemukan kelalaian dari pihak perusahaan, otomatis kita akan berhentikan," kata dia, usai melakukan hearing dengan komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rabu (17/11/2021).


Agus menegaskan, apabila kecelakaan tersebut murni kelalaian pihak perusahaan atau rekanan, pihaknya akan memberikan sanki tegas kepada pihak PT.


"Kalau teguran itu pasti, kita juga harus memastikan bahwa perusahaan memberikan kompensasi/BPJS kepada korban. Namun untuk sekarang, kita sudah himbau agar lokasi berbahaya ditutup sementara sampai kasus ini tuntas," tegasnya.


Berdasarkan laporan terkini, 9 orang tersebut menaiki alat pengangkut orang dari lantai 21. Saat tengah berada di lantai 5, kecepatan alat tersebut naik drastis hingga terhantam menuju lantai dasar.


Informasi dilokasi kejadian menyebutkan peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Dugaan sementara, ada dua kemungkinan trouble yaitu pada instalasi mesin Alimak atau kelalaian oleh operator.


Berikut nama-nama korban:


1. Bhakti Dafin Diovani bin Bejo (Pekerja bongkar pasang scafolding), mengalami sakit pada kaki dan tangan.


2. Sunaryo bin Sungkono, (Operator Alimak), mengalami patah pada kaki sebelah kanan.


3. Wahyudin bin ukut (Pekerja vertikal kolom), mengalami sakit pada kaki sebelah kiri dan tulang punggung bagian tengah.


4. Tarsim bin Sakam (Pekerja vertikal kolom), mengalami sakit pada pergelangan kaki sebelah kanan dan pinggang.


5. Jumalif bin Toro (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.


6. Sutikno bin Katimin (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami patah kaki.


7. Yuh Abdul Halim Bin Dul Wahid (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.


8. Nurcholis bin alm. Sulaiman (pekerja sebagai tukang kayu) mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.


9. Ariyanto bin Enin Munandar (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.


Saat ini, ke sembilan orang pekerja tersebut masih dirawat di ruang IGD RS. Budi Medika Bandar Lampung, dengan kondisi luka berat pada bagian pinggang dan kaki, namun tidak ada korban jiwa. (Red)