Advertisement
Bandar Lampung - Ditengah pandemi covid-19 saat ini Masyarakat makin diresahkan dengan banyaknya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, Banyak masyarakat terjerat dan terjerumus kedalam masalah pinjaman.
Mana sih Pinjol Legal & Ilegal ???
Apasih pendapat Hukum tentang Pinjol tersebut ???
Bagaimana sih cara mengatasi Pinjol yang Debitur kerap kali ditagih dan diduga sering mendapat ancaman dari para DC ???
Dari beberapa banyak nya pertanyaan diatas Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat ( YLHBR )
Membuka Ruang Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat terkait permasalahan Pinjol.
YLHBR-ABR memberikan Edukasi Hukum bagi masyarakat.
Agar masyarakat tidak resah dan takut menghadapinya.
Dan masyarakat pun mendapatkan pemahaman serta pengetahuan hukum perihal pinjaman online.
Masyarakat dapat menghubungi nomor pusat konsultasi hukum YLHBR-ABR di Wa/Telp 0857-6707-1194
Setiap Hari Senin - Sabtu Pada Waktu Jam Kerja .