KONKRIT NEWS
29/05/22, 29.5.22 WIB
Last Updated 2022-05-29T10:06:21Z
Hukum dan KriminalPesisir Barat

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pekon Kampung Jawa

Advertisement

Pesisir Barat - Giat Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat di Pekon Kampung Jawa  Kec. Pesisir Tengah  Kab. Pesisir Barat mengamankan 1 orang terduga penyalahguna Narkoba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Minggu 29/05/2022

Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H. di dampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik menjelaskan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor  : Sp. Gas / 18/ V / 2022 / Res Narkoba, tanggal 28 mei 2022. Sat narkoba polres lampung barat 1 orang terduga penyalahguna Narkoba an. YS (39) warga Dusun sumber sari I Pekon Bangun Negara  kec. Pesisir Selatan  kab.  Pesisir Barat.

“Pada hari Sabtu tgl 28  Mei 2022 sekira pukul 10.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu  selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut kemudian sekira  11.00  wib di Pekon Kampung Jawa kec. Pesisir Tengah kab. Pesisir Barat petugas berhasil mengamankan  seseorang yg bernama an. YS,” terang Kasat.

“pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api gas , 1 buah sedotan bening  selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Rls/KN)