KONKRIT NEWS
04/08/22, 4.8.22 WIB
Last Updated 2022-08-04T03:44:37Z
Tulang Bawang

Ketua DPC PWRI Tuba Mengecam Ucapan Oknum yang Diduga Menebar Ujaran Kebencian Profesi Wartawan

Advertisement


Tulang Bawang - Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Tulang Bawang, Junerdi, Ds mengecam ucapan oknum pemilik akun Facebook atas nama Hendra Hamdani yang diduga telah menebar ujaran kebencian terhadap profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat.

Adapun pernyataan akun Facebook Hendra Hamdani itu menyebutkan jika wartawan dan LSM di Tulang Bawang sebagai penyebab sejumlah lembaga pendidikan sekolah di Tulang Bawang beberapa kali di tutup untuk di liburkan dengan tuduhan sekolah tersebut risih akibat di kunjungi wartawan dan LSM.

Bahkan, di perparah, oknum ini hingga berani mengatakan jika wartawan dan LSM menyekolahkan anaknya dengan uang haram hasil memeras.

Junerdi menilai, selain mengandung ujaran kebencian, ucapan tersebut adalah fitnah dan penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi terhadap publik.

"Sangat di sayangkan atas postingan itu, padahal sudah sangat jelas profesi wartawan dan LSM merupakan pekerjaan yang sangat mulia, bisa di bayangkan jika tidak ada wartawan maupun LSM lantas bagaimana dunia akan tahu tentang perkembangan yang terjadi selama ini," kata Junerdi, Kamis (04/08/22).

Dikatakannya, mengenai postingan yang menyudutkan, semestinya oknum itu harus lebih bijak dalam bersosmed, bahkan jika terdapat masalah terhadap orang-orang tertentu lebih baik jangan membawa nama profesi apalagi sampai menghina dan menyalahkan.

"Padahal sudah jelas, sekolah itu di liburkan karena adanya pandemi covid-19 dan itu merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulanginya,  maka siswa didik di haruskan belajar dengan sistem daring bahkan di beberapa daerah juga banyak yang lockdown akibat ganasnya pandemi di waktu itu, kenapa malah jadi menyalahkan wartawan dan LSM?," Ucapnya.

Di akhir penyampainnya, Junerdi berharap kepada pihak penegak hukum Polres Tulang Bawang untuk bertindak cepat dalam mengatasi persoalan ini.

"Sepenuhnya kami serahkan kepada pihak penegak hukum untuk meni dak lanjutinya, kami berharap Polres Tulang Bawang dapat bergerak cepat dalam menangani kasus ini," tutupnya. (Rls/KN)