KONKRIT NEWS
29/08/22, 29.8.22 WIB
Last Updated 2022-08-29T10:22:15Z
DaerahPemprov

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Evaluasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Advertisement

 


Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung, mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi Perkembangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dilakukan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Senin (29/08/2022).

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Pemprov Lampung , Christian Thalolu mewakili Pemprov Lampung dalam kegiatan yang dipimpon Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan menyampaikan mengenai bahwa rapat ini merupakan Rapat Evaluasi Terakhir dari Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dilaksanakan dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. 

Drajat Wisnu Setyawan juga menyampaikan tujuan dari Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih ini  untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat rasa nasionalisme masyarakat Indonesia." ungkapnya.  

Terkait dengan kegiatan tersebut, Drajat Wisnu Setyawan juga mengimbau kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengirimkan bukti terlaksananya kegiatan Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih di wilayahnya masing-masing. 

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah melakukan Pembagian Bendera Merah Putih  pada Apel Pembagian Bendera Merah Putih yang telah dilakukan pada 10 Agustus lalu dengan membagikan 70.400  buah bendera merah putih  yang dibagikan kepada masyarakat di 15 Kabupaten/Kota, Rektor/Pimpinan PTN/PTS, Instansi Vertikal, OPD, OJK, BUMN/BUMD, Perbankan, dan Perusahaan.

Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih ini akan menjadi kegiatan permanen dan akan dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana saat ini masih dalam proses pembuatan dasar pelaksanaannya. 

Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih ini telah berhasil masuk dalam Rekor Muri dan penyerahan penghargaan ini akan diserahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 5 September 2022 nanti. 

Terakhir, Drajat Wisnu Setyawan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota atas partisipasinya dalam Kegiatan ini. (*)