KONKRIT NEWS
29/09/22, 29.9.22 WIB
Last Updated 2022-09-29T11:53:45Z
Tulang Bawang

Diduga Gelapkan Dana Penjagaan Pos, Kepala Kampung Ringin Sari Sudah Dipanggil Tipikor

Advertisement

 


Tulang Bawang - Kepala kampung Ringin Sari di  Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Sebut sudah dipanggil pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang. Kepala Kampung Ringin Sari di Panggil Pihak Tipikor pada Hari Jumat Yang Lalu (23/9/2022).

Pemanggilan Kepala kampung Ringin Sari yaitu Supadi, diduga terkait pengelolaan angaran dana desa tahun 2021, Berdasarkan APBKM, penelusuran awak media di lapangan, bahwa sebelumnya Supadi memang sempat diduga habiskan dana mencapai ratusan juta untuk penjagaan pos, Penjagaan pos tersebut merupakan kegiatan dari Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Covid. Kamis (29/09/2021).

Berdasarkan penelusuran awak media, bahwa ada tiga kali tahap pencairan dana untuk Penyelenggaraan desa Siaga Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKM) di Tahun 2021. 

Pada tahapan penyaluran ditahap satu pada tanggal 11 Februari 2021 dengan penyaluran anggaran sebanyak Rp62.500.000 dengan realisasi Rp10.000.000. Sedangkan ditahap kedua pada tanggal 28 juni 2021 yaitu dengan penyaluran anggaran Rp63.000.000 dengan realisasi Rp53.550.000. 

Selanjutnya pada tahap tiga yaitu penyaluran tanggal 4 November 2021 sejumlah Rp61.150.000 dengan realisasi Rp61.150.000. Apabila dijumlahkan dana penyaluran APBKM Kampung Ringin Sari Tahun 2021 dari tiga tahap penyaluran sebanyak Rp186.650.000, dan dengan total realisasi Rp124.700.000, sehingga sisa dana dari penyaluran yang telah direalisasikan masih sekitar Rp61.950.000.

Pasalnya memang ada beberapa masalah yang terjadi di kampung Ringin Sari, Sehingga kampung itu menjadi target beberapa awak media,

Pada saat dikonfirmasi, Kepala kampung Ringin Sari Supadi mengatakan dirinya tidak ingin berkomentar terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Tipikor.  "Saya tidak bisa komentar," balas Supadi pada saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Namun, Supadi mengucapkan terimakasih kepada awak media ini "Terimakasih banyak saya kemarin sudah dilaporkan ke Tipikor, seandainya ada kesalahan saya dalam mengelola dana desa (DD), Jadi kalau saya dipenjara, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada saudara yang sudah mengingatkan saya, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih," sebut Supadi dalam pesan WhatsApp.

(Red)