KONKRIT NEWS
09/11/22, 9.11.22 WIB
Last Updated 2022-11-09T10:30:38Z
lampung utara

Sosialisasi Pendataan Wajib Pajak PBB-P2 di Kecamatan Abung Timur

Advertisement

 

Lampung Utara - Program Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesa/Perkotaan (PBB-P2) langsung ditindak lanjuti oleh Camat Abung timur R.HABIBIE, SSTP.,M.M.  dengan Melaksanakan Sosialisasi pendataan wajib pajak PBB-P2.

Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Utara H.MIKAEL SARAGIH.MM., yang diwakili oleh Sekretaris BPPRD Kab.Lampung Utara Adila Indriani, SE.M..S.AK., Staf BPRD Kabupaten Lampung Utara M.Irqansyah,SE.MM dan Nusantara,SE., serta Pahrudi.,SH selaku Kepala Unit Pelaksana Tugas BPPRD Kecamatan Abung Timur.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Abung Timur tersebut dihadiri langsung oleh Seluruh Kepala Desa se-kecamatan Abung Timur, Rabu (09/11/2022).

Kepala Unit Pelaksana Tugas BPPRD Kecamatan Abung Timur Pahrudi.,SH saat dikonfirmasi mengatakan, "Sampai sekarang kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan, diperlukan upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak.

Lanjutnya, "Kita juga sosialisasikan tentang layanan pajak PBB-P2 melalui Aplikasi Citigov, Masyarakat bisa melihat apakah pajak yg telah ia setorkan kepada petugas sudah masuk dalam kas daerah apa belum. termasuk juga dipakai petugas dilapangan mengecek setoran PBB masyarakat yang mengaku sudah bayar," Jelasnya.

Dalam sambutannya Camat Abung Timur R.HABIBIE, SSTP.,M.M. mengajak seluruh komponen yang ada untuk bekerja sama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Utara.

"Ayo bersama-sama kita bekerjsama mulai dari pemerintah daerah dalam hal ini BPPRD sampai dengan tingkat desa untuk bersama-sama kita carikan solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada selama ini, sehingga kedepan nya PAD Kabupaten Lampung Utara bisa lebih meningkat lagi," harap Camat Abung Timur.

Kesadaran dan kepedulian sukarela wajib pajak untuk membayar pajak secara tepat waktu merupakan pondasi kokoh sebuah negara untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang dalam upaya mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, Karena pajak memiliki kontribusi yang sangat besar sebagai pendapatan sebuah Daerah dan Negara.  (AlbeT)