KONKRIT NEWS
22/01/23, 22.1.23 WIB
Last Updated 2023-01-22T10:02:15Z
Tulang Bawang Barat

Dua Aparatur Desa Kibang Tri Jaya di Pangil APH Terkait Dugaan Selewengkan Insentif Guru ngaji dan Linmas

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Aparat Penegak Hukum (APH) dari unit Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, merespon cepat laporan masarakat Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, terkait dugaan kepala Tiyuh/desa Asrofi meyelewengkan dana insetif Guru Ngaji dan Linmas tahun angaran 2022.

Respon cepat APH Tipidkor Polres Tubaba dilakukan dengan memangil dua aparatur tiyuh/desa Kibang Tri Jaya untuk diminta keterangan sebagai saksi, dengan surat undangan Kepolisian negara republik Indonesia daerah Lampung Resor Tulang Bawang Barat dengan nomor B/12/1/2023 /Reskrim, prihal permintaan verifikasi keterangan, dalam surat pangilan tertulis dua nama aparatur tiu/desa Kibang  Tri Jaya yang memang belum bisa di publikasikan oleh wartawan, menurut nara suber petugas sudah di terima oleh yang bersakutan pada 16/1/2023, agar aparatur desa tersebut  menghadap ke penyedik  bagian tipidkor satreskrim Polres Tulang Bawang Barat pada hari selasa 24/1/2023 pukul 10,00 WIB, dengan penyidik IPDA Miftahul Khoir Nursya'ban S,Tr, K, selaku kanit tipidkor. 


Di tempat terpisah pendamping hukum dan penerima kuasa dari masarakat guru ngaji dan limas lama, Tiuh/desa Kibang Tri Jaya Junaedi saat dikonfirmasi wartawan tentang di pangilnya dua nama aparatur, untuk memberikan keterangan yang sebenarnya atas kegaduhan di desa Kibang Tri Jaya akibat adanya dugaan peyelewengan dana insentif linmas dan guru ngaji yang dilakukan oleh kepala desa Asrofi. 


" Beberapa hari lalu sudah saya sampaikan kesalah satu rekan wartawan bahwa proses hukum yang sudah saya laporkan bersama limas lama dan guru ngaji desa kibang Tri jaya di polres Tubaba akan tetap berjalan sesuai prosedur, walau dibawah linmas baru sudah dibentuk di mingu malam senen 15/1/ 2023 sekira pukul 21,00 WIB, dan langsung diberikan insentif Rp 500,000 di dahului dengan pembagian insentif guru ngaji yang dilakukan Erdi selaku bendahara pada kamis 12/1/3023 sekira 10,30 WIB sebesar Rp 200,000, yang seharusnya diterima guru ngaji Rp 600,000,menurut saya kepala tiu/desa Asrofi berupaya mementahkan ranah hukumnya,"ucap Junaedi. 


Kembali junaedi mengatakan untuk membantu memperlancar proses penyelidikan yang dilakukan APH polres Tubaba, dirinya siap bersenergi dan bekerjasama agar permasalahan dugaan kepala desa asrofi menyelewengkan dana insetif guru ngaji dan linmas segera terungkap. 


" Insak alloh mas saya akan berupaya semaksimal mungkin mengumpulkan bukti dan saksi seakurat mungkin untuk mengungkap pemasalahan yang tetjadi di desa Kibang Tri Jaya ,ini bukan soal nilai dana yang tak seberapa akan tetapi kecil besar kejahatan tetaplah kejahatan,dan apalagi ini guru ngaji dizolimi tanda tangan guru ngaji dibuat kepetingan pribadi, 

"Saya sudah siapkan Empat orang saksi kunci dari guru ngaji dan limas, baru atau lama untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik, sayapun sudah mendengar ada petugas dari kecamatan Lambu kibang sudah memberikan teguran kekepala tiuh/desa Asrofi agar segera memberikan sisa dana insetif kepada guru ngaji akan tetapi Asrofi engan memberikannya sampai saat ini,disini sudah jelas ranah hukumnya mas, Asrofi merealisasikan semuanya setelah adanya laporan masarakat yang saya dampingi kepolres tubaba akan tetapi realisasi itu tidak sepenuhnya benar dan sesuai prosedur proses hukumnya saya nyakin tetap berjalan, sesuai dengan bukti serta keterangan saksi yang akan saya hadirkan ke hadapan penyidik "Pungkasnya.(Holidi/Tim)