KONKRIT NEWS
Jumat, Oktober 20, 2023, 20:14 WIB
Last Updated 2023-10-20T13:14:19Z
EntertaintHukum dan Kriminal

Sudah Lengkapi Izin, Beberapa Tempat Usaha Novotel Kembali Dibuka

Advertisement


Bandar Lampung - 6 Tempat Usaha Novotel Lampung yang belum lama ini disegel akhirnya dibuka oleh Pemprov Lampung. Pasalnya, pihak Novotel Lampung telah melengkapi beberapa dokumen perizinan yang sebelumnya dinilai tidak lengkap. 


Pembukaan segel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain yang didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Indra Sanjaya, serta beberapa jajaran Dinas PTSP Provinsi Lampung, Jumat (20/10/2023). 



Menurut Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Provinsi Lampung Indra Sanjaya, saat ini pihak Novotel sudah melengkapi izin-izinnya dan tercantum di KLBI. 



“Sebelumnya kita menyegel karena didalam dokumen perizinan mereka ada beberapa usaha yang belum terdaftar di KLBI sehingga kami selaku penegak perda meminta untuk segera dilengkapi. Alhamdulillah pihak Novotel sangat koperatin dan segera melengkapi kekurangan izin yang dimaksud sehingga hari ini kita bisa membuka segel tersebut,” terang Indra Sanjaya. 



Terpisah, Koordinator Entertainment Novotel Lampung Ronal ZP mengatakan bahwa terkait izin, ada keterhambatan perpindahan dari manual ke sistem online dalam hal ini OSS. 



“Kita sudah berdiri lebih dari 13 tahun, jadi tidak mungkin kalau kita tidak punya izin. Tapi memang ada keterhambatan saat perpindahan izin manual ke Online Single Submision (OSS) sehingga ketika di cek seolah ada beberapa usaha yang belum memiliki izin,” ujar Ronald ZP. 



Lanjut dia, itu bukan kesalahan dari kami, melainkan dari systemnya, tapi alhamdulillah semua sudah clear karena kami segera mematuhi tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. 



“Jadi saat ini beberapa tempat usaha Novotel yang sebelumnya disegel sekarang sudah bisa kembali aktif secara normal,” pungkasnya. (Putra)