KONKRIT NEWS
15/01/24, 15.1.24 WIB
Last Updated 2024-01-15T07:06:34Z
.Hukum dan Kriminal

14 Orang Tim Advokasi Dan Hukum DPD GRANAT Lampung Dukung POLDA Lampung

Advertisement




Bandar Lampung – DPD Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, mengirimkan 14 orang Tim Advokasi dan Hukum DPD GRANAT Provinsi Lampung, untuk mendukung Kepolisian Daerah (POLDA) Lampung menghadap gugatan Praperadilan Tsk. kasus 12 Kg. Narkoba, bersama Bidkum POLDA Lampung. Hal itu diungkapkan langsung Ketua DPD GRANAT Provinsi H. Lampung H. Tony Eka Candra disela kesibukannya, Senin (15/1/2024).


Menurut H. Tony Eka Candra,  14 orang Tim Advokasi dan Hukum DPD GRANAT Provinsi Lampung terdiri dari para Advokad dan Pengacara senior yang ada di Provinsi Lampung.


“Tim Advokasi dan Hukuk DPD GRANAT Provinsi Lampung juga hadir langsung memantau jalannya persidangan. Bahkan sudah dia kali mengawal perkara tersebut. 


Ditempat berbeda, Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho, mengatakan Timnya mendukung penuh langkah yang sudah diambil oleh Polda Lampung. 


“DPD GRANAT LAMPUNG mendukung Langkah Direktorat Res Narkoba Polda Lampung dalam mengungkap Jaringan Narkoba, walaupun TSK mengajukan Gugatan Praperadilan, DPD Granat Lampung, meyakini Jajaran Direktorat Narkoba telah memenuhi Ketentuan Hukum yaitu Memiliki alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP ayat (1) alat bukti yg sah menurut Hukum,” kata Agus. Senin 15 Januari 2024. 



Dalam hal ini, Tim Advokasi dan Hukum DPD GRANAT Provinsi Lampung bertugas mendampingi Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung dalam menghadapi gugatan Praperadilan Tsk. Kasus Narkoba.


Menurut Agus, sopir travel  berinisial DD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengiriman 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu mempraperadilankan Polda Lampung. Tersangka DD melalui tim penasihat hukumnya dari BE-I Law Firm mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.


“Kita memberikan dukungan kepada Polda Lampung melalui Direktorat Narkoba untuk terus mengungkap kasus Narkotika, Lampung ini terbukti menjadi kawasan perantara Narkoba dari Pulau Jawa ke Sumatera. Sebagai gerbang Sumatera, Lampung rentan dengan peredaran narkoba,” ungkapnya. (Red)