KONKRIT NEWS
06/01/24, 6.1.24 WIB
Last Updated 2024-01-06T17:00:46Z
.Bandar LampungHukum dan Kriminal

Dikhawatirkan Timbul Masalah, Anggota DPRD Bandar Lampung Bersama YLHBR Akan Tinjau Lokasi Pengurukan Eks Hutan Kota

Advertisement


Bandar Lampung - Terkait keluhan masyarakat kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, yang muncul dalam pemberitaan media dalam pekan ini, bahaya banjir yang menghantui masyarakat dan sangat mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat tepat di lokasi depan SMA 5 Bandar Lampung, hal itu terjadi diduga akibat adanya alih fungsi bekas hutan kota.


Menyikapi persoalan itu, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra Hermawan, S.HI.,M.H sakan meninjau langsung lokasi tersebut.


"Saya akan meninjau lokasi tersebut yang kebetulan tidak jauh dari kediaman saya. Pastinya saya harus cek langsung ke masyarakat apalagi daerah tersebut masyarakatnya adalah konstituen saya. Dengan sisa masa jabatan sebagai wakil rakyat, saya ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan lebih terasa di masyaraka agar segera ditindak lanjuti" tegas Hermawan.


Disisi lain, Sekretaris Umum Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) Ferdian utama, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut, dimana memang saat ini sudah memasuki musim hujan. 


“Adanya akibat alih fungsi ini kan sifatnya masih dugaan, perlu di investigasi lebih lanjut kalau pun benar kita akan teruskan dan mendampingi masyarakat agar lebih nyaman dan merasa aman karena sejatinya hujan merupan anugrah bukan bencana. Selain itu, kami membuka posko pengaduan di Jalan Durian II setempat untuk masyarakat Way Dadi Baru perihal permasalahan apapun,” ucap Ferdian Utama.


Diduga, akibat adanya timbunan dari alih fungsi hutan kota itu dikhawatirkan bisa berdampak bahaya banjir terhadap pemukiman warga, yang puncaknya dapat menenggelamkan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, mulai dari rumah warga, sarana pendidikan hingga rumah ibadah dan lainnya. (Fer/KN)