KONKRIT NEWS
15/02/24, 15.2.24 WIB
Last Updated 2024-03-02T13:20:46Z
Unila

Dr. Ayi Hidayat Pimpin Rapat Harmonisasi Kegiatan di Bawah Garis Koordinasi WR PKTIK

Advertisement



Bandar Lampung - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK (PKTIK) Universitas Lampung (Unila) Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., memimpin rapat koordinasi dalam rangka harmonisasi kegiatan di bawah garis koordinasi WR PKTIK, Kamis, 15 Februari 2024.


Kegiatan dihadiri langsung Kepala BPHM, Kepala UPT PKLI, Kepala Divisi UPT TIK, Koordinator Bagian Perencanaan, Koordinator Informasi dan Humas, Subkoordinator UPT TIK, dan jajaran Subkoordinator di BPHM.


Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unit menyampaikan evaluasi dan hasil kegiatan masing-masing tugas pokok unit kerja maupun tugas tambahan berikut dengan potensi dan hambatan yang ditemui. Kegiatan diawali laporan Kepala BPHM Budi Sutomo yang menyampaikan berbagai target yang akan, sedang, dan telah dicapai.


Ia menguraikan, program kegiatan yang ada di ruang lingkup BPHM berkenaan dengan indeks kinerja utama (IKU) maupun perjanjian kinerja (PK) yang disampaikan ke Kemdikbud.


Selain itu terdapat berbagai strategi dalam mencapai percepatan untuk meraih prestasi dalam unit perencanaan, evaluasi, informasi, dan humas. Tak hanya itu, terdapat berbagai tugas tambahan yang ikut disampaikan dan dievaluasi sebagai produk penunjang pengembangan Unila saat ini dan di masa mendatang.


Dr. Ayi Ahadiat mengungkapkan, hal ini harus ditanggapi serius dan ditindaklanjuti untuk kejelasan realisasi target. Sebagai contoh, untuk mendukung tercapainya world class university, setiap unit baik BPHM maupun PKLI harus senantiasa berkoordinasi dengan bagian umum dan keuangan untuk memastikan hal yang berkaitan dengan transformasi ini berhasil diraih.


“Sebagai contoh dukungan terhadap tugas kehumasan, karena kita akan membranding Unila. Kita harus merencanakan dan berkoordinasi dengan BUK, misalnya mengadakan kendaraan operasional untuk peliputan,” ungkapnya.


Contoh lain, penyusunan tarif non-UKT harus diserahkan ke bagian keuangan agar menyatu dengan tarif UKT. Hal ini dapat dilaporkan ke Rektor agar dapat diatasi bersama-sama.