KONKRIT NEWS
11/02/24, 11.2.24 WIB
Last Updated 2024-02-11T10:35:54Z
Tulang Bawang

Indikasi Mark UP BOSP SMP Bina Bakti Hingga Ratusan Juta, YLHBR-ABR Lampung Siap Lapor APH

Advertisement

TULANGBAWANG - Kepala SMP Bina Bakti Kabupaten Tulangbawang, Masykur Mahyudin Alfaruq bersama pimpinan yayasan diduga melakukan mark up jumlah siswa hingga ratusan siswa untuk mendapatkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang lebih besar.


Diketahui ketua yayasan pada SMP Bina Bakti merupakan istri dari Kepala Sekolah SMP Bina Bakti itu sendiri.


Berdasarkan keterangan beberapa siswa SMP Bina Bakti, bahwa sekolah tersebut keseluruhan siswa dari kelas VII, VIII, dan IX, siswanya tidak lebih dari 200. 


Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua komite SMP Bina Bakti, Rohmad. Menurutnya semenjak sekolah itu berdiri, murid SMP Bina Bakti tidak lebih dari 200.


"Seingat saya murid yang berada di sekolah SMP Bina Bakti sejak sekolah ini berdiri tidak lebih dari 200," terang Rohmad, belum lama ini.


Berdasarkan data penerimaan BOSP SMP Bina Bakti, pada tahun 2020 sebanyak 269 murid dengan total Rp.306.130.000, tahun 2021 sebanyak 298 murid dengan total BOSP Rp.382.756.000.


Sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 405 murid dengan total BOSP Rp.469.800.000 dan untuk tahun 2023 sebanyak 486 siswa dengan total bantuan BOSP sebanyak 566.080.000.


Masykur berdalih jika sebagian murid SMP Bina Bakti berada di pondok Al-Faruq. "Memang yang berada di sekolah tidak lebih dari 200. Tapi sebagian siswanya ada dipondok," terangnya.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang, Holil, mengatakan, bahwa tidak diperbolehkan siswa SMP digabung dengan santri di pondok.


"Karena untuk pondok itu ada bantuan operasional pondok melalui kewenangan Depag," jelas Holil.


Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat (YLHBR-ABR) Provinsi Lampung, akan melaporkan dugaan kuat Mark Up jumlah siswa yang diduga merugikan keuangan negara dalam beberapa tahun hingga ratusan juta rupiah tersebut.


Anggota YLHBR-ABR Holidi, mengaku secepatnya akan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan.


"Secepatnya akan kita laporkan kepada APH dan akan kita kawal terus agar permasalahan ini untuk dapat ditindaklanjuti," tegasnya. (Holidi/TIM)