KONKRIT NEWS
20/03/24, 20.3.24 WIB
Last Updated 2024-03-20T13:30:17Z
.Bandar LampungHukum dan KriminalPendidikan

DPW APSI Lampung Kembali Menggelar Sumpah Advokat

Advertisement


Bandar Lampung - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syari'ah indonesia (DPW APSI) Provinsi Lampung kembali menggelar pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dengan jumlah peserta 17 orang, Selasa (19/3/2024).

Peserta tersebut telah sah menjalankan praktek sebagai advokat sesuai dengan undang-undang nomor 18 tanun 2003 tentang advokat. 

Inisiator DPW APSI Lampung Hermawan,S.HI.,M.H, yang juga sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra mengatakan, Advokat yang dilantik sekaligus diambil sumpahnya merupakan Pengacara yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat.

Menurut dia, para Advokat tersebut sudah sah untuk ikut berkontribusi dalam penegakan hukum yang dapat memberikan rasa adil pada masyarakat.

“Dalam berpraktek nanti, para advokat baru ini bisa menjunjung ajaran dan nilai-nilai Syariat dalam menjalankan amanah profesi. Semoga, dengan berpegang teguh pada tuntunan Syariat, Advokat APSI terjaga integritasnya selama menjalankan profesinya. Tidak hanya itu, DPW APSI Lampung telah menciptakan Advokat yang konsen terhadap pembelaan rakyat bawah bersama ADVOKAT BELA RAKYAT (ABR),” ucap Hermawan.

Sambung dia, Alhamdulillah, kader-kader APSI Lampung tiap tahunnya bertambah. 

“Semoga DPW APSI Lampung makin terus berjaya. Perlu diketahui DPW APSI Lampung dideklarasikan pada tahun 2016 silam yang hanya memiliki beberapa kader saja, pengorbanan dalam mengibarkan bendera APSI sangat luar biasa. Organisasi Advokat yang tertuang di dalam Undang-undang bukanlah perkara mudah mengenalkannya di provinsi Lampung, maka dari itu saya berharap kader-kader APSI Lampung terus menjaga integritas dan kode etik sebagai Advokat yang tetap berpegang teguh menjaga Akhlak. Selamat buat adik-adik Advokat APSI yang baru,” tutup dia. (Putra/KN)