Advertisement
Bandar Lampung - Kebijakan tentang Pemutihan Pajak kendaraan bermotor, yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sangat bagus dan tepat’, demikian disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Jum’at (18/04/2025).
Terlebih, Politisi Senior Gerindra Lampung mengaku. Konsep yang digunakan benar-benar tepat sasaran. Yaitu, pemilik kendaraan baik roda dua, roda empat hanya membayar satu tahun berjalan.
“Jadi, hemat saya. Apa yang disampaikan Pak Gubernur benar-benar berpihak pada masyarakat Lampung. Karena, pemilik kendaraan tidak dibebani tunggakan atau denda dan sejenisnya,” ujarnya.
Bahkan, Ketua PIRA Lampung tersebut melanjutkan. Gubernur Lampung membebaskan biaya Balik Nama, atau Mutasi bagi kendaraan ber- Plat luar daerah.
“Saya sangat apresiasi langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pak Gubernur. Ini bentuk komitmen beliau untuk ada bersama masyarakat, dan membangun Lampung lebih maju,”. tegasnya.
Sebab, kata Elly. Dengan kebijakan pemutihan Pajak secara total. Tentu, minat masyarakat akan taat pajak semakin kuat. Karena, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu banyak. “Nah, dengan minat taat pajak dari masyarakat tinggi. Tentu, akan mendongkrak PAD Provinsi Lampung. Dan jelas dampaknya kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu mengajak kepada masyarakat Lampung, untuk mendatangi Samsat terdekat.
“Saya minta masyarakat jangan sungkan untuk memanfaatkan program baik ini, untuk dibulan 1 Mei – 31 Juli 2025 datang ke Kantor Samsat di masing-masing Kabupaten/kota. Ini merupakan program Pro-Rakyat dan peduli, dengan masyarakat,” tegasnya.(*)