Advertisement
Lampung Barat - Atas perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi Desa Merah Putih sebagai lanjut dari instruksi Presiden (Inpres) terkait pemberdayaan ekonomi desa. Rabu (14/5/2025)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Pekon Sukaraja dan dihadiri oleh berbagai pihak penting kecamatan Way Tenong, pendamping desa, LHP, bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta unsur terkait dari pemerintah Pekon setempat.
Musdesus kali ini secara khusus membahas pembentukan koperasi dan penetapan struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Pekon Sukaraja dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Pj Peratin Sukaraja Rumadhani , menyampaikan harapannya agar kehadiran koperasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir yang selama ini menyulitkan masyarakat.
"Dengan adanya koperasi di Pekon Sukaraja, kami berharap masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi, memiliki akses ke pembiayaan yang adil, dan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan," ujar Rumadhani.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berbasis kekuatan kolektif.
Dengan langkah strategis ini, Pekon Sukaraja menunjukkan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.