KONKRIT NEWS
Selasa, Mei 27, 2025, 21:09 WIB
Last Updated 2025-05-27T14:09:16Z
Pringsewu

Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Advertisement

PRINGSEWU – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi berbeda pada Selasa (27/05/2025) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.


Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut meliputi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu, Kantor Pekon Rejosari di Kecamatan Pringsewu, serta kediaman pribadi Kepala Pekon Rejosari, Khotmanuddin.


Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwiatmadja, SH., mewakili Kepala Kejari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 tanggal 27 Mei 2025.


"Ada tiga lokasi yang kita geledah, yakni Kantor DPMP Pringsewu, Kantor Kepala Pekon Rejosari, dan rumah pribadi saudara Khotmanuddin," terang Kadek.


Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut.

Kadek menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan KUHAP, serta mendapat pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus dan tim internal Kejari Pringsewu.


Penyidikan terhadap kasus ini sendiri telah berjalan sejak 24 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025.


"Selama proses penyidikan, tim telah melakukan upaya pemulihan keuangan negara dengan pengembalian sebesar Rp184 juta dan berkomitmen untuk menelusuri serta memulihkan seluruh potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini," jelasnya.


Kejari Pringsewu menyatakan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.