KONKRIT NEWS
Kamis, Mei 01, 2025, 18:45 WIB
Last Updated 2025-05-01T11:45:21Z
Lampung Barat

Mantan PJ Bupati Lambar Akan Tuntut Media Secara Hukum, FPII Lambar Angkat Bicara

Advertisement

Lampung barat - Terkait pemberitaan para Awak media, kuat dugaan oknum petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat  terima Suap 20-25% terkait pengondisian  peroyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinas Kesehatan Lampung Barat anggaran tahun 2025 sebesar Rp 2,52 miliar .


Saat di hubungi Via WhatsApp oknum Pejabat  Kabupaten Lampung Barat tersebut Akan menuntut Media secara hukum karna telah mencemarkan nama baik seseorang tentang pemberitaan tersebut.


Terkait dugaan Ancaman dan diskriminasi dimaksud, Ketua Forum Pers Idependent Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Lampung Barat menganggap, arogansi dan ancam tersebut  Merupakan  salah satu bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap  kemerdekaan pers di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Di bumi beguwai jejama kabupaten lampung Barat.


Di tempat terpisah Aktivis muda  yang sudah malang melitang di dunia jurnalis Sumarlin, menganggap  oknum  petinggi Pemkab  (NM) terkesan Tidak faham uu pers no 40 thn 1999, “Kami meminta dengan Hormat kepada  Bapak Bupati Lampung Barat untuk menonaktifkan  oknum  tersebut, yang pada saat ini menduduki jabatan Setrategis  yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat yang terkesan diktator dan tidak paham UU Pers no 40 Tahun 1999,” pungkasnya. 



(SUMBER FPII KORWIL LAMBAR )