Advertisement
Bandar Lampung — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia resmi menyerahkan mandat pembentukan dan kepemimpinan Satuan Tugas (Satgas) kepada Untung Gunawan, S.E., C.PL. Penyerahan surat mandat ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP ABR Indonesia Hermawan, S.HI., M.H., C.M., Shel. di Sekretariat DPP ABR Indonesia, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/5/2025).
Turut hadir dalam penyerahan mandat tersebut Sekretaris Umum Elina Putri Ramadhani, S.H., C.M., serta Bendahara Umum Yusendra, S.Pd., M.H., C.Ht.
Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan harapan agar Untung Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD ABR Indonesia Lampung Timur dapat segera menyusun struktur organisasi Satgas serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas pendisiplinan anggota tim paralegal di seluruh wilayah Indonesia.
"Peran paralegal sangat vital sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam mengakses keadilan. Kehadiran Satgas ini diharapkan memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme paralegal dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum informal di tengah masyarakat," tegas Hermawan.
Sejak didirikan pada tahun 2018, Advokat Bela Rakyat Indonesia hadir sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat, dan menurut Hermawan, keberadaan Satgas menjadi salah satu upaya konkret mewujudkan visi dan misi organisasi.
Menanggapi amanat tersebut, Untung Gunawan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terbuka terhadap kolaborasi dengan seluruh anggota paralegal ABR Indonesia yang telah mengikuti pelatihan serta memiliki komitmen tinggi dalam profesinya.
"Sebagai Komandan Pusat Satgas ABR Indonesia, saya akan segera merekrut dan membentuk perwakilan Satgas di seluruh wilayah Indonesia di mana ABR Indonesia hadir. Satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam menjaga integritas dan etika profesi paralegal sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," pungkas Untung.
Dengan terbentuknya Satgas ABR Indonesia, diharapkan penegakan hukum yang humanis dan berpihak kepada rakyat semakin kuat, sejalan dengan cita-cita besar Advokat Bela Rakyat Indonesia. (Putra)