Advertisement
Jakarta, 3 September 2025 — Lembaga Konsultasi Advokasi dan Bantuan Hukum (LKABH) Suara Hati Nurani bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menghadirkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, khususnya para mustahik.
Program ini bertujuan memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala faktor ekonomi.
Direktur LKABH Suara Hati Nurani, Ferdian Utama, S.H, menegaskan pendampingan hukum ini menjadi wujud tanggung jawab sosial pihaknya sebagai praktisi hukum. “Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga kurang mampu atau mustahik yang memang membutuhkan. Alhamdulillah, tujuan mulia ini didukung oleh BAZNAS RI, dan bersama-sama kami berkomitmen memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” ujar Ferdian.
Bantuan hukum yang diberikan tidak hanya sebatas penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan pendalaman terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga. Layanan mencakup perkara perdata, pidana, hingga persoalan administratif lainnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung menghubungi nomor 0857-6707-1194 untuk konsultasi hukum gratis maupun pendampingan lebih lanjut. (Red)