KONKRIT NEWS
Minggu, September 28, 2025, 21:22 WIB
Last Updated 2025-09-28T14:22:34Z
Bandar Lampung

Pemkot Diminta Transparan Soal Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Kontrol Publik

Advertisement

BANDAR LAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan Rp60 miliar dari APBD untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memantik perdebatan. Kritik deras datang dari masyarakat sipil hingga tokoh publik. Bahkan, penulis kawakan Juwendra Asdiansyah menumpahkan keresahannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Eva Dwiana.


Dalam surat itu, Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Ia meminta wali kota menghentikan rencana itu karena prioritas seharusnya adalah kebutuhan warga. Kritik ini pun menjadi bola panas di ruang publik Bandar Lampung.


Menanggapi hal tersebut, Pemkot menyebut kritik harus dipandang positif sebagai bagian dari demokrasi. “Kritik itu konstruktif dalam rangka perbaikan ke depan. Justru inilah fungsi check and balance yang sehat dalam pembangunan daerah,” ujar sumber di lingkup Pemkot, Minggu (28/9/2025).


Pemkot menegaskan, bantuan ke Kejati bukan kebijakan instan, melainkan sudah melalui perencanaan jangka menengah dan pendek. Dinas PU bertugas sebagai pelaksana teknis, sementara Bappeda memiliki dasar lengkap terkait perencanaan dan alokasi anggaran.


“Sejak awal, alokasi anggaran sudah dirancang komprehensif, sesuai ketentuan peruntukan seperti belanja modal, investasi, hingga pembiayaan. Bappeda harus tampil menjelaskan agar publik tidak terjebak pada persepsi seolah-olah anggaran ini mengabaikan kepentingan rakyat,” jelasnya.


Untuk mempertegas, Pemkot menyinggung APBD 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun dan meningkat menjadi Rp2,55 triliun dalam APBD Perubahan. Kenaikan anggaran itu sebagian besar diarahkan ke program pro-rakyat: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi rakyat, digitalisasi pelayanan publik, lingkungan hidup, hingga olahraga dan kebudayaan.


Di bidang pendidikan, misalnya, anggaran naik dari Rp625 miliar menjadi Rp637,5 miliar. Di kesehatan, dari Rp375 miliar menjadi Rp382,5 miliar. Infrastruktur bertambah Rp10 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase. Perlindungan sosial juga diperkuat, begitu pula dukungan bagi UMKM, pelatihan kerja, dan program lingkungan.


“Dengan APBD 2025, masyarakat harus merasakan manfaat nyata. Sekolah membaik, layanan kesehatan lebih dekat, jalan lingkungan lebih layak, dan UMKM lebih kuat,” tegas Pemkot.


Sementara itu, Dr. Dedy Hermawan, akademisi FISIP Universitas Lampung (Unila), menegaskan kritik publik tak boleh dipandang sebagai serangan. “Kritik adalah mekanisme kontrol. Justru pemerintah perlu menjawabnya dengan transparansi. Kalau data perencanaan dan alokasi ditunjukkan secara terbuka, kritik akan berubah menjadi penguat legitimasi kebijakan,” ujarnya.


Dedy menambahkan, yang perlu diperbaiki adalah komunikasi publik. “Kalau Bappeda dan Pemkot berani tampil dengan penjelasan komprehensif, publik tidak akan lagi meragukan arah pembangunan. Kritik itu bukan ancaman, tapi vitamin bagi demokrasi,” tandasnya.