KONKRIT NEWS
Jumat, November 28, 2025, 21:19 WIB
Last Updated 2025-11-28T14:19:53Z
Hukum dan Kriminal

ABR Indonesia Desak Penegakan Hukum Profesional, Terbuka, dan Tidak Mandek

Advertisement


Bandar Lampung — DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan para pendidik di Lampung Barat. Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Hermawan, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran etik semata, melainkan harus ditangani melalui proses hukum pidana karena menyangkut kerugian finansial, integritas birokrasi, serta keamanan profesi guru.


“Guru adalah ujung tombak masa depan bangsa. Kalau mereka bisa menjadi korban penipuan atas nama negara, itu artinya hukum sedang tertidur. Kami tidak bisa membiarkan itu,” tegas Hermawan.


Dalam pernyataannya, ABR Indonesia mengumumkan tiga tuntutan utama sebagai langkah mendesak untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel:


1. Aparat Penegak Hukum Diminta Membuka Penyidikan Resmi

ABR Indonesia menilai penyelesaian melalui mekanisme disiplin ASN atau inspeksi internal tidak memadai. Dibutuhkan penyidikan pidana untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, aliran dana, serta potensi adanya jaringan yang lebih luas.


2. Korban Harus Dilindungi dan Difasilitasi untuk Membuat Laporan

Banyak kepala sekolah dilaporkan masih takut melapor. Karena itu, ABR Indonesia melalui timnya di Lampung Barat menyediakan pendampingan hukum penuh agar para korban dapat membuat laporan resmi tanpa tekanan atau intimidasi struktural.


3. Audit Menyeluruh terhadap Mekanisme Revitalisasi Pendidikan

ABR Indonesia menilai bahwa lemahnya transparansi dan pengawasan dalam distribusi informasi program pendidikan telah membuka celah terjadinya penipuan. Sistem dan tata kelola harus segera dibenahi apabila ada oknum yang dapat dengan mudah mencatut nama kementerian.


Hermawan menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa kasus ini merupakan “tamparan keras bagi tata kelola pendidikan di Lampung Barat” dan meminta seluruh lembaga terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. (*)