Advertisement
Tulang Bawang - Advokat Bela Rakyat (ABR) Muda Indonesia hari ini resmi mendampingi klien berinisial ES, seorang perempuan yang diduga menjadi korban penelantaran serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di duga dilakukan oleh suaminya, Laporan telah diterima pihak kepolisian, melalui SPKT Polres Tulang Bawang dan kami berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selasa, (25/11/2025).
Direktur Eksekutif ABR Muda Indonesia, M. Rizki Ramadhan, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen lembaga terhadap perlindungan hak-hak perempuan.
“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, perlindungan terpenuhi, dan harkat martabat perempuan tidak diperlakukan semena-mena,” ujar Rizki.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi, Kajian & Bantuan Hukum ABR Muda Indonesia, M. Rivaldo Badar, meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional.
“Kami mendesak Polres Tulang Bawang untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Proses hukum harus berjalan cepat dan tepat demi memberikan rasa aman bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. karna atas perbuatan pelaku, klien kami mengalami tekanan secara psikis hal ini sangat menganggu aktivitas sehari - hari klien kami.” tegas Rivaldo.
ABR Muda Indonesia juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan tindakan KDRT, mengingat dampaknya yang sangat serius terhadap kondisi fisik, psikologis, hingga sosial korban.
Melalui pendampingan ini, ABR Muda Indonesia berharap penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin kuat, serta menjadi pengingat bahwa setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan tanpa diskriminasi.
---
Tentang ABR Muda Indonesia
Advokat Bela Rakyat Muda Indonesia merupakan organisasi bantuan hukum yang berfokus pada advokasi, pendidikan hukum, serta perlindungan kelompok rentan, terutama pelajar, mahasiswa, perempuan dan anak. ABR Muda Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang humanis dan profesional.

