Advertisement
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Provinsi Lampung mengapresiasi langkah cepat aparat TNI yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba melalui sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Meski begitu, Granat menilai tindakan yang dilakukan di lokasi kejadian belum sesuai prosedur penanganan awal dan rawan mengganggu proses hukum lebih lanjut.
Ketua DPD Granat Lampung, H. Tony Eka Candra, menegaskan bahwa ketika pihak TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kecelakaan, seharusnya mereka segera menghubungi kepolisian untuk penanganan resmi sesuai aturan.
Menurutnya, ada dua hal penting yang wajib dilakukan aparat TNI ketika pertama kali berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertama, segera menghubungi polisi lalu lintas untuk menangani kecelakaan, dan apabila ditemukan barang mencurigakan seperti narkoba, menghubungi Direktorat Narkoba Polda Lampung atau Satresnarkoba Polres terdekat agar penanganan awal dapat dilakukan secara profesional serta temuan dapat dikembangkan.
Kemudian, menghormati kewenangan kepolisian dalam tindakan pertama di TKP (TPTKP) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Proses olah TKP merupakan tugas tim Inafis Polri agar setiap bukti tetap utuh dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan penyidikan.
Granat menyayangkan tindakan prajurit TNI yang disebut langsung mengacak-acak lokasi kejadian dan barang bukti narkoba sehingga menghilangkan kondisi steril TKP.
“Kami sangat menyayangkan prajurit TNI yang datang ke TKP justru melakukan tindakan yang berpotensi merusak TKP dan bukti-bukti di lapangan,” ujar Tony Eka Candra, didampingi Sekretaris DPD Granat Lampung, Agus Bhakti Nugroho, SH., MH, Jumat (21/11/2025).
DPD Granat Lampung juga meminta pihak kepolisian segera mengungkap peristiwa tersebut secara profesional agar kejadian sebenarnya menjadi terang benderang dan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Di akhir pernyataannya, Tony menegaskan pentingnya sinergi seluruh komponen bangsa dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Semoga semua pihak bisa terus bersinergi dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya. (Red)

