Advertisement
Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung, terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat komisi V DPRD Lampung tersebut diterima secara langsung oleh H Yanuar Irawan, dan membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, H Yanuar Irawan mengatakan, audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membuka dan memperkuat komunikasi yang lebih intensif antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait.
“Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi serta berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari DPRD Provinsi Lampung agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

