KONKRIT NEWS
Senin, Februari 23, 2026, 12:51 WIB
Last Updated 2026-02-27T05:54:15Z
DPRD Lampung

Ketua DPRD Lampung sebut sektor pendidikan jadi prioritas utama

Advertisement

 


Bandarlampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar memastikan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama yang diperhatikan untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah


Menurut dia, hal tersebut telah dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.


"Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK," kata Giri dalam pernyataan di Bandarlampung, Selasa.


Ia menjelaskan kebijakan penghapusan iuran komite itu merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif serta meringankan beban orangtua siswa.

Oleh karena itu, Giri pun menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung dalam aksi pada Senin (23/2) telah dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu.

Giri mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Menurut dia, dorongan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa, menjadi pemacu percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung.


"Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.

Terkait tuntutan pendanaan pendidikan dari sektor pajak, Giri meluruskan bahwa skema pembiayaan tidak hanya bertumpu pada pajak progresif. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lain yang sah untuk menopang sektor pendidikan.


"Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut," ujarnya.


Soal kesejahteraan guru honorer, Giri mengungkapkan bahwa mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan di jenjang pendidikan tertentu, seperti SMP.


Ia pun meminta Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.


"Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif," tegasnya.


Sementara terkait polemik siswa di SMA Siger yang berpotensi dipindahkan ke sekolah lain, Giri menegaskan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.


"Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan mengoordinasikan solusi terbaik, termasuk dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,” katanya.