KONKRIT NEWS
Selasa, Maret 10, 2026, 20:08 WIB
Last Updated 2026-03-10T13:08:41Z
Hukum dan KriminalLampung Selatan

PMII Lampung Selatan Soroti Dugaan Galian C Ilegal di Sabah Balau, Ancam Segel Lokasi Jika Pemda Tak Bertindak

Advertisement


Lampung Selatan — Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa dan warga sekitar. Lokasi penambangan berada di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1.


Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pengerukan tanah yang diduga tidak memiliki izin tersebut.


“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” kata Dhika, Senin.


Menurut dia, kegiatan penambangan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Masyarakat khawatir aktivitas itu dapat merusak struktur tanah serta memicu potensi longsor yang membahayakan permukiman.


PMII Lampung Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan penambangan tersebut.


“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan DLH turun langsung mengecek perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jika terbukti ilegal, harus ada tindakan tegas,” ujar Dhika.


Ia juga menilai keterbukaan informasi mengenai perizinan tambang penting agar masyarakat mengetahui secara pasti status operasional kegiatan tersebut.


PMII Lampung Selatan, kata Dhika, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Menurut dia, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan dan sosial dalam jangka panjang.


Dhika memperingatkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi massa jika pemerintah daerah tidak segera merespons persoalan tersebut.


“Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan mengerahkan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi yang diduga tambang ilegal itu,” katanya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut. (Red)