Advertisement
Jakarta - Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan predikat cumlaude dalam sidang terbuka yang diselenggarakan pada Kamis, 9 April 2026.
Melalui sidang promosi doktor tersebut, promovendus Darlian Pone mempertahankan disertasi berjudul, “Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Guna Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif.”
Adapun sidang dipimpin dan diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari:
Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, M.M. (Wakil Rektor/Ketua Sidang)
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur/Sekretaris/Anggota Penguji)
Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H. (Promotor/Anggota Penguji)
Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. (Ko-Promotor/Anggota Penguji)
Dr. Marhaeni Ria Siombo, S.H., M.Si (Anggota Penguji)
Prof. Dr. Darmadi Durianto, S.E., M.B.A. (Penguji Luar Institusi/Universitas Islam Sultan Agung)
Sidang pun berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Selain itu, jalannya sidang juga berlangsung sangat dinamis dan penuh kompleksitas, ditandai dengan perdebatan yang argumentatif serta pembahasan yang mendalam terhadap substansi disertasi.
Berdasarkan penilaian dewan penguji, disertasi tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah, baik secara teoritis maupun praktis.
Atas capaian tersebut, Promovendus Darlian Pone dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Dalam pernyataannya, Darlian Pone menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, para dosen, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan akademiknya. (*)

