KONKRIT NEWS
Minggu, April 12, 2026, 14:59 WIB
Last Updated 2026-04-12T07:59:06Z
Bandar LampungedukasiHukum dan KriminalLampungNasional

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Advertisement



Bandar Lampung — Akses keadilan tak boleh hanya milik segelintir orang. Dengan semangat itu, Lembaga Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) kembali “tancap gas” menggelar Pelatihan Paralegal Batch IV di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung, Minggu (12/4/2026).


Mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat”, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan gerakan nyata mencetak garda terdepan pembela rakyat di tengah masih sulitnya akses hukum bagi masyarakat kecil.


Peserta datang dari berbagai daerah dan latar belakang, mulai dari aktivis, pegiat bantuan hukum, masyarakat, hingga mahasiswa, membuktikan bahwa kebutuhan akan pendamping hukum berbasis masyarakat semakin mendesak.


Ketua pelaksana, Yoga Pratama RG, S.H., C.PL, menegaskan bahwa paralegal bukan hanya pelengkap, tetapi ujung tombak perubahan.


“Paralegal adalah jembatan antara masyarakat dan keadilan. Mereka harus kuat secara ilmu, tajam dalam analisis, dan berani berdiri di sisi yang benar,” tegasnya.



Senada dengan itu, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., CM., SHELL menyebut paralegal sebagai “penolong pertama” dalam banyak persoalan hukum rakyat.


“Dalam realitas di lapangan, paralegal sering kali menjadi yang pertama hadir saat masyarakat menghadapi masalah hukum. Maka, kualitas dan integritas mereka tidak bisa ditawar,” ujarnya.


Ia juga memastikan, program ini bukan agenda sesaat. ABR Indonesia akan terus menggulirkan pelatihan serupa setiap triwulan sebagai bagian dari gerakan kaderisasi nasional.


Pelatihan ini menghadirkan para pemateri berpengalaman dengan materi yang tidak normatif, tetapi aplikatif dan membumi, diantaranya seperti Iwan Kumara, S.H., CM membedah Hukum dan HAM, menegaskan bahwa keadilan tanpa perspektif HAM adalah cacat sejak awal. Dr. (cand). Drs. Banon Eko Susetyo, B.A., M.Si mengupas Keparalegalan, menyoroti batas peran sekaligus kekuatan strategis paralegal di tengah masyarakat.


Kemudian M. Rizki Ramadhan, S.H., C.PL mengangkat Personal Branding, mendorong paralegal tampil profesional, kredibel, dan dipercaya publik. Disambung M. Taufiq El Azhary, S.Ag., S.H., M.H mengurai Bantuan Hukum, dengan pendekatan nyata dalam membela masyarakat kecil.


Serta ditutup Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., CMED yang mengupas tentang Komunikasi, Agitasi, dan Propaganda, sebagai strategi membangun kesadaran hukum yang masif dan berdampak.



Pelatihan ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi titik awal lahirnya gerakan paralegal yang siap turun langsung ke masyarakat guna memberi pendampingan, edukasi, hingga advokasi hukum secara nyata.


ABR Indonesia menegaskan komitmennya bahwa keadilan tidak boleh mahal, tidak boleh rumit, dan tidak boleh jauh dari rakyat.


Melalui pelatihan Paralegal Batch IV ini, satu pesan ditegaskan "Paralegal bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan zaman". (Putra)