KONKRIT NEWS
Kamis, April 23, 2026, 09:15 WIB
Last Updated 2026-05-01T02:18:26Z
UINRIL

PTIPD UIN RIL Gelar Workshop Updating Data Akademik

Advertisement

 


Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Workshop Updating Data Akademik yang difokuskan pada pembenahan data PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), di Ruang Meeting Lantai 1 Gedung Academic & Research Center, Kamis (23/04/2026).


Kegiatan yang diselenggarakan UPT Pengembangan Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) ini dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Andi Thahir, MA, EdD.


Dalam sambutannya, Prof. Andi menyebut kegiatan ini memang sudah lama ditunggu karena berkaitan langsung dengan wilayah kerja bidang akademik. Ia menegaskan bahwa program studi menjadi ujung tombak perguruan tinggi, dengan dua hal utama yang harus dijaga, yakni kurikulum dan akreditasi.


“UIN RIL sebesar ini ujung tombaknya prodi. Dua kekayaan prodi yaitu, kurikulum dan akreditasi. Itu harus dijaga dan dipantau,” tuturnya.


Ia juga menyoroti perubahan sistem akreditasi BAN-PT melalui SAPTO 2.0 yang kini hanya memiliki empat kriteria, yakni penjaminan mutu internal (SPMI), akuntabilitas, relevansi, dan diferensiasi misi. Namun, tantangan muncul karena hampir 50 persen pengisian borang bersumber dari data kualitatif yang digenerate dari PDDikti.


Hal ini, menurutnya, berdampak langsung pada hasil akreditasi, bahkan berkontribusi pada penurunan akreditasi di sejumlah program studi.


“Maka kesempatan ini bagaimana data di PDDikti itu selalu kita pantau. Minimal prodi tahu apa yang bergeser,” katanya.


Ia menegaskan bahwa PDDikti merupakan data tunggal dalam proses akreditasi. Puluhan tabel dalam instrumen akreditasi diambil dari sistem tersebut. Selain itu, asesor juga akan menelusuri eviden melalui website universitas, fakultas, dan program studi.


Karena itu, ia mengingatkan pentingnya pembaruan website yang informatif, memuat kegiatan, kepakaran dosen, hingga kurikulum, sehingga memudahkan proses penilaian oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).


Dalam arahannya, Prof. Andi juga menekankan penataan homebase dosen serta penyisiran mahasiswa angkatan 2019 agar segera menyelesaikan studi. Ia juga mendorong seluruh unit untuk aktif menyosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).


Sementara itu, Kepala UPT PTIPD, Prof. Dr. Achi Rinaldi, M.Si, menyampaikan bahwa workshop ini diikuti 78 peserta secara luring yang terdiri dari kaprodi, sekprodi, dan operator, serta peserta Pascasarjana yang bergabung secara daring.Ia menegaskan pentingnya pengelolaan data PDDikti karena berkaitan langsung dengan seluruh proses utama perguruan tinggi.


“Pengelola data PDDIKTI ini sangat penting, karena berkaitan dengan semua core bisnis kita, mulai dari pendataan mahasiswa hingga profil akademik. Bahkan kami masih menemukan data profil mahasiswa yang salah,” ujarnya.


Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar pengelolaan data dilakukan secara teliti dan minim kesalahan.


Ia juga menyampaikan bahwa akun feeder PDDikti saat ini sudah tersedia di tingkat program studi. Ke depan, PTIPD akan melakukan penyesuaian, termasuk reset akun jika terjadi pergantian pimpinan, agar prodi dapat lebih mandiri dalam mengelola data.


Workshop ini menghadirkan dua narasumber dari Kemdiktisaintek, yakni Franova Herdiyanto, S.Kom., M.T.I., Ketua Tim Kerja Pengelolaan Data dan Informasi, serta Annisa Nur Fadhilah, S.Kom., pengelola PDDikti.


Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyelenggaraan PDDikti mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. PDDikti berfungsi sebagai sumber informasi untuk penjaminan mutu, pemerintah, dan masyarakat.


Selain itu, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2025 menegaskan bahwa PDDikti merupakan sumber data utama dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti. Perguruan tinggi wajib melaporkan data secara berkala minimal satu kali setiap semester.


Data pendidikan tinggi sendiri merupakan kumpulan fakta penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dimanfaatkan untuk pembangunan sektor pendidikan. Cakupan data meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagaimana diatur lebih rinci dalam Kepmendikbudristek Nomor 133/M/2023.


Narasumber juga menekankan pentingnya memastikan data yang dilaporkan valid dan benar, termasuk data lulusan dari program-program seperti PPG sertifikasi guru yang dihasilkan perguruan tinggi dan lainnya.


Dalam sistem pendataan nasional, terdapat tiga aplikasi utama yang saling terhubung, yaitu Neo Feeder, PDDikti Admin, dan SISTER yang memuat portofolio dosen. Seluruh data tersebut disinkronkan dan dihimpun oleh PDDikti sebagai wali data.


Data yang telah dihimpun kemudian diolah dan didistribusikan ke berbagai pemangku kepentingan, seperti SPMI, Pusdatin, hingga kebutuhan kebijakan nasional. Namun saat ini, pemanfaatan paling krusial berkaitan dengan kebutuhan akreditasi oleh BAN-PT dan LAM.


Melalui workshop ini, peserta diharapkan dapat memastikan seluruh data akademik terinput secara akurat dan mutakhir, seiring semakin dekatnya batas pelaporan PDDikti pada 30 April.