Advertisement
Bandar Lampung – Organisasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Lampung resmi terbentuk dan siap mengambil peran sebagai wadah perjuangan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Terbentuknya LHI Lampung berdasarkan hasil musyawarah yang digelar pada Sabtu (18/4/2026) di kantor DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Bandar Lampung. Dalam forum tersebut, kepengurusan perdana LHI Provinsi Lampung menetapkan Dendi Albar sebagai Ketua, Krismanik Aji Chandra sebagai Sekretaris, dan Ifah Yulianti sebagai Bendahara, serta advokat muda Hermawan sebagai penasehat.
Pembentukan LHI di Provinsi Lampung menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, edukasi, serta perlindungan hukum secara luas dan berkeadilan. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjembatani masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.
Ketua LHI Provinsi Lampung, Dendi Albar, menyampaikan bahwa LHI hadir bukan sekadar organisasi biasa, melainkan gerakan sosial berbasis hukum yang membawa semangat keberpihakan kepada rakyat.
“LHI hadir untuk masyarakat. Kami ingin hukum tidak hanya dirasakan oleh mereka yang mampu, tetapi juga bisa diakses oleh rakyat kecil, kaum lemah, dan mereka yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat utama LHI adalah membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, memberikan advokasi, serta menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum secara profesional dan humanis.
LHI memiliki perbedaan mendasar dengan kantor hukum maupun praktik pengacara pada umumnya. Jika kantor hukum fokus pada layanan profesional berbasis klien dan perkara tertentu, maka LHI bergerak lebih luas sebagai organisasi perjuangan hukum yang memiliki misi sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat.
LHI tidak hanya bicara soal pendampingan perkara di pengadilan, tetapi juga mendorong penyuluhan hukum, pembelaan hak-hak masyarakat, mediasi konflik sosial, hingga penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Dengan kata lain, jika kantor hukum melayani perkara, maka LHI hadir untuk membangun gerakan sadar hukum dan memperjuangkan keadilan sosial.
LHI Provinsi Lampung juga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menciptakan iklim hukum yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
Terbentuknya LHI Lampung diharapkan menjadi benteng rakyat dan tonggak baru lahirnya kekuatan masyarakat sipil yang peduli terhadap supremasi hukum, sekaligus menjadi rumah perjuangan bagi warga yang mencari keadilan. (Putra)

