KONKRIT NEWS
Senin, Mei 04, 2026, 16:45 WIB
Last Updated 2026-05-04T09:45:08Z
.Hukum dan Kriminal

Audiensi dengan Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung, ABR Indonesia Dorong Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan

Advertisement

 


Bandar Lampung — Dewan Pengurus Daerah (DPD) YLHBR-ABR Indonesia Kota Bandar Lampung melaksanakan audiensi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana tertentu seperti perlindungan konsumen, lingkungan hidup, dan sektor ekonomi masyarakat.


Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi ruang diskusi antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, serta berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.


Ketua DPD YLHBR-ABR Indonesia Kota Bandar Lampung, M. Rivaldo Badar, S.H., C.PL, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam membangun komunikasi yang efektif dengan Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung.


“Kami hadir tidak hanya sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum. Audiensi ini penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana tertentu, dapat ditindaklanjuti secara maksimal, profesional, dan tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


“Kami mendorong transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara agar masyarakat merasa terlindungi dan memperoleh kepastian hukum yang adil,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Umum DPP YLHBR-ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL, mengapresiasi langkah DPD Bandar Lampung dalam membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.


“Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen YLHBR-ABR Indonesia dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. Kami mendukung penuh upaya DPD Bandar Lampung untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian, khususnya Unit Tipidter, agar setiap persoalan hukum masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.


Ia menegaskan, peran lembaga bantuan hukum tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga sebagai kontrol sosial dalam sistem penegakan hukum.


“YLHBR-ABR Indonesia akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.


Audiensi ini diharapkan menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara YLHBR-ABR Indonesia dan Polresta Bandar Lampung, khususnya dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang responsif, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)