KONKRIT NEWS
Sabtu, Juni 20, 2026, 18:59 WIB
Last Updated 2026-06-20T11:59:59Z
Bandar LampungHukum dan Kriminal

DPD ABR Indonesia Bandar Lampung Konsolidasikan Paralegal, Perkuat Akses Keadilan hingga Tingkat Kecamatan

Advertisement

 


Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Diskusi Bersama Paralegal Kota Bandar Lampung di Boja Coffee, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus, tokoh organisasi, serta anggota paralegal dari berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyamakan persepsi terkait peran dan fungsi paralegal dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk melakukan inventarisasi anggota paralegal yang tersebar di berbagai kecamatan serta menyusun formatur dan mandataris tingkat kecamatan guna memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta secara aktif menyampaikan pengalaman lapangan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta gagasan dalam meningkatkan efektivitas pendampingan hukum bagi masyarakat.

Ketua Umum DPP YLHBR ABR Indonesia, Dr. (C) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., SHEL., dalam sambutannya menegaskan bahwa paralegal merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan akses keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang kerap mengalami keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal tidak hanya menjadi penghubung antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Paralegal harus menjadi pelopor keadilan di tengah masyarakat. Kehadiran kita bukan sekadar menjalankan program organisasi, tetapi membawa misi kemanusiaan dan pemberdayaan hukum. Ketika masyarakat memahami hak-haknya, maka hukum benar-benar hadir sebagai alat perlindungan, bukan sekadar norma yang tertulis di atas kertas," ujar Hermawan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan sebagai langkah strategis dalam membangun gerakan hukum kerakyatan yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

"Kita ingin membangun jaringan paralegal yang kuat, solid, dan terorganisir hingga tingkat paling bawah. Dengan struktur yang jelas, respons terhadap persoalan hukum masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan terukur. Ini merupakan bagian dari komitmen YLHBR ABR Indonesia untuk menghadirkan keadilan yang dekat dengan rakyat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD YLHBR ABR Indonesia Kota Bandar Lampung, M. Rivaldo Badar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam membangun organisasi yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, inventarisasi anggota serta pembentukan mandataris di setiap kecamatan menjadi kebutuhan strategis agar program-program organisasi dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan.

"Kita ingin memastikan seluruh anggota paralegal di Kota Bandar Lampung terdata, terkonsolidasi, dan memiliki arah gerak yang sama. Organisasi yang besar bukan hanya dilihat dari jumlah anggotanya, tetapi dari sejauh mana seluruh anggota mampu bergerak bersama dalam satu visi perjuangan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Program Retainer UMKM Sadar Hukum, yaitu program pendampingan hukum berkelanjutan yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum preventif bagi pelaku usaha, mulai dari pengurusan legalitas usaha, penyusunan kontrak bisnis, perlindungan merek, penyelesaian sengketa usaha, hingga edukasi mengenai hak dan kewajiban hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Gagasan tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menilai pendekatan pendampingan hukum berbasis retainer merupakan langkah inovatif yang mampu mendekatkan layanan hukum kepada pelaku usaha yang selama ini masih minim memperoleh akses bantuan hukum.

Lebih dari sekadar agenda organisasi, diskusi ini menjadi ruang refleksi tentang pentingnya membangun gerakan hukum yang berpihak kepada rakyat. Di tengah berbagai persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat, keberadaan paralegal dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum secara luas dan merata.

Melalui konsolidasi yang terus diperkuat, DPD YLHBR ABR Indonesia Kota Bandar Lampung berharap dapat melahirkan jaringan paralegal yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam pendampingan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, keberpihakan kepada masyarakat, serta semangat pengabdian yang kuat.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antaranggota, memperluas jangkauan pelayanan hukum di setiap kecamatan, serta menjadikan YLHBR ABR Indonesia sebagai rumah perjuangan hukum yang hadir di tengah masyarakat dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

"Hukum harus menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan masyarakat. Ketika rakyat memahami hukum, maka mereka memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat," menjadi semangat yang mengemuka dan mewarnai jalannya diskusi.

(Red)