KONKRIT NEWS
Kamis, Juli 09, 2026, 16:34 WIB
Last Updated 2026-07-09T09:34:34Z
.Hukum dan Kriminal

Hermawan: Dugaan yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Tuntas demi Menjaga Kepercayaan Publik

Advertisement



Jakarta – Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Dr (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, mendesak agar dugaan kasus yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Hermawan, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara serius dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Rakyat tidak akan menerima apabila hukum hanya berani menyentuh masyarakat kecil, tetapi ragu ketika dugaan persoalan menyentuh pejabat tinggi penegak hukum. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," tegas Hermawan dalam keterangannya, Kamis.

ABR Indonesia menilai penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta bebas dari intervensi.

Hermawan juga meminta Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif dan akuntabel.

"Kami berharap proses ini dikawal hingga tuntas. Apabila terdapat bukti yang cukup, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang memadai, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan memperoleh legitimasi publik apabila diterapkan secara adil kepada semua pihak tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.

"Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada standar ganda dan tidak boleh ada tebang pilih. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang bersih, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Di akhir pernyataannya, ABR Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Hermawan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum. Oleh sebab itu, setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus dijawab melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel sehingga wibawa hukum tetap terjaga. (Red)