KONKRIT NEWS
Jumat, Juli 24, 2026, 23:23 WIB
Last Updated 2026-07-24T16:23:29Z
UINRIL

UIN Raden Intan Lampung Bentuk Mitra Nazhir BWI, Perkuat Gerakan Dana Abadi Berbasis Wakaf

Advertisement

Bandar Lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi membentuk Mitra Nazhir Unit Pengelola Wakaf (UPW) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) sekaligus menerima Paket Beasiswa Perguruan Tinggi dari Imbal Hasil Wakaf Uang. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Jumat (24/7/2026), yang juga dirangkaikan dengan kunjungan dan sosialisasi gerakan wakaf produktif oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BWI Pusat Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., Manajer Kemitraan Strategis Lembaga Kenazhiran BWI Bambang Pamungkas, Iqbal Chaqa Fuzta dari bidang Fundraising BWI, serta Sekretaris BWI Provinsi Lampung sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.


Sementara jajaran pimpinan UIN RIL yang  hadir terdiri atas para wakil rektor, kepala biro, para dekan, ketua lembaga, Satuan Pengawas Internal (SPI), koordinator keuangan, koordinator perencanaan, Kepala Bagian Umum, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama, serta Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis.


Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin, Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan gerakan wakaf di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat terus berkembang di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Menurutnya, pembentukan Mitra Nazhir dan sosialisasi dari BWI menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan gerakan wakaf di lingkungan PTKIN.


"Kami menyambut baik pembentukan Mitra Nazhir dan sosialisasi dari BWI. Melalui kegiatan ini kami memperoleh penegasan dan pemahaman yang lebih jelas agar gerakan wakaf di perguruan tinggi keagamaan Islam dapat berjalan dengan baik, sesuai regulasi, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh kampus," ujar Prof Wan.


Ia mengakui, selama ini masih terdapat kehati-hatian di lingkungan PTKIN dalam mengembangkan gerakan wakaf, terutama berkaitan dengan kepastian hukum dan regulasi bagi perguruan tinggi yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, kepastian regulasi menjadi hal penting agar pengelolaan wakaf tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Rektor menuturkan bahwa keberadaan dana wakaf akan memberikan manfaat besar bagi sivitas akademika khususnya mahasiswa. Dana wakaf akan sangat membantu kampus dalam memberikan beasiswa maupun bantuan kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi, seperti pengajuan keringanan maupun penangguhan pembayaran UKT akibat orang tua terkena PHK, kecelakaan, meninggal dunia, maupun kondisi lainnya. Selain itu, dana wakaf juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan kampus, termasuk pemberdayaan lahan baru di Kota Baru.


Dalam paparannya, Wakil Ketua BWI Pusat KH. Tatang Astarudin menyosialisasikan Optimalisasi Gerakan Dana Abadi Berbasis Wakaf Uang pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar. 

Menurutnya, wakaf merupakan sedekah abadi yang memiliki keunggulan dibandingkan instrumen filantropi lainnya sehingga perlu dijadikan sebagai gaya hidup masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa wakaf dapat menjadi salah satu solusi dalam memperkuat pertumbuhan dan ketahanan ekonomi serta mendorong kemandirian lembaga pendidikan.


Dr. Tatang menjelaskan, Program Dana Abadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Wakaf merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang hingga kini telah menghimpun wakaf uang lebih dari Rp1,1 miliar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, pengembangan riset dan publikasi ilmiah, peningkatan fasilitas pembelajaran dan dakwah kampus, serta penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan. Potensi penghimpunan program tersebut diperkirakan mencapai Rp205,26 miliar.


Ia juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan yang berstatus sebagai satuan kerja pemerintah memiliki kendala regulasi untuk menjadi nazhir secara langsung. Karena itu, BWI mendorong PTKI menjadi mitra nazhir BWI sehingga penghimpunan dan pengelolaan wakaf tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui skema tersebut, dana yang dihimpun akan tetap dikelola untuk kepentingan institusi masing-masing dengan legalitas BWI.


Sementara itu, Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. yang juga ditunjuk sebagai Ketua Tim UPW UIN RIL menyampaikan pengalaman kampus dalam menghimpun dana solidaritas untuk Palestina dan korban bencana Sumatera.


Menurutnya, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar Gerakan Wakaf Universitas dapat berjalan dengan baik. Ia juga menyebut dukungan dari Bank Syariah Indonesia sebagai mitra akan mempercepat pengembangan wakaf di lingkungan universitas.


Pada kesempatan yang sama, Manajer Kemitraan Strategis Lembaga Kenazhiran BWI Bambang Pamungkas menyampaikan, potensi pengembangan wakaf di perguruan tinggi keagamaan sangat besar. Menurutnya, sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum maupun perguruan tinggi swasta telah lebih dahulu mengembangkan dana abadi berbasis wakaf sehingga menjadi peluang bagi PTKI untuk melakukan hal serupa.


Sementara itu, Iqbal dari bidang Fundraising BWI memaparkan prosedur pembentukan mitra nazhir serta simulasi pembayaran melalui kampanye Satu Wakaf yang dapat dipantau secara real time melalui laman Satuwakaf.id/PTKI.


Kegiatan ditutup dengan penyerahan Paket Beasiswa Perguruan Tinggi dari imbal hasil wakaf uang kepada UIN RIL oleh  Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia kepada Rektor UIN RIL.