Advertisement
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menerima audiensi penjajakan penguatan kerja sama dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), di Gedung Academic & Research Center lt.7, Kamis (6/8/2026).
Rombongan Kanwil Ditjenpas Lampung dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Agus Wahono, didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kotabumi Afan Sulistio, Kasubsi BKD Darson Efendi, JF Madya Keamanan Ngadino, serta Staf Pembinaan Herlangga Husein dan Staf Keamanan Khotman Arifin.
Audiensi diterima Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Bambang Budiwiranto PhD, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi, serta Ketua Pusat SALI Fithrah Auliya Ansor PhD, dan Fiqih Amalia Staf Pusat SALI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang penguatan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi di bidang pembinaan warga binaan pemasyarakatan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Agus Wahono menyampaikan bahwa pembinaan warga binaan memerlukan dukungan dari kalangan akademisi.
Menurutnya, setelah menyelesaikan masa pidana, warga binaan akan kembali ke tengah masyarakat sehingga proses pembinaan perlu dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi berbagai pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan dapat menjadi ruang bagi kegiatan penelitian akademik. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman lapangan dengan melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lembaga pemasyarakatan, sehingga hasil kajian diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan program pembinaan.
“Kami memandang perlu adanya kolaborasi dalam pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, baik melalui penelitian maupun kegiatan akademik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabapas Kotabumi Afan Sulistio berharap kerja sama tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga dapat menjangkau wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kotabumi.
Menurutnya, UIN RIL memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui berbagai bidang keilmuan, khususnya dakwah dan psikologi, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini UIN RIL telah aktif berkontribusi dalam kegiatan pembinaan keagamaan melalui dakwah dan khutbah yang disampaikan sejumlah dosen di lingkungan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Budiwiranto menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut.
“Sinergi ini menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembinaan. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang luas, memperkuat pembinaan warga binaan, serta menghadirkan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat dan bangsa,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama dapat dikembangkan melalui berbagai disiplin ilmu di UIN RIL, di antaranya Fakultas Psikologi Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, serta Fakultas Syariah. Bidang-bidang tersebut dinilai relevan untuk mendukung pembinaan psikologis, keagamaan, kajian sosial-keagamaan, hingga kajian hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam audiensi juga disampaikan bahwa kerja sama antara kedua institusi sebenarnya telah terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus 2025 antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan UIN RIL tentang implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam mendukung sistem dan fungsi pemasyarakatan.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berkomitmen memperluas implementasi kerja sama agar memberikan manfaat yang lebih nyata bagi pembinaan warga binaan dan pengembangan akademik.

