Advertisement
Lampung Barat –Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Peredaran Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpian, bersama jajaran pejabat utama Polda Lampung melalui video meeting di Aula Rupatama Mapolres Lampung Barat, Selasa (27/10/2026).
Rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi distribusi BBM, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Mad Hasnurin menegaskan bahwa ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas perekonomian.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkepentingan memastikan distribusi BBM berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat dijangkau masyarakat secara merata," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Lampung Barat memiliki 10 SPBU, terdiri atas empat SPBU reguler dan enam SPBU kompak atau satu harga. Selain itu, keberadaan Pertashop turut membantu memperluas akses masyarakat terhadap BBM.
Menurutnya, kondisi geografis Lampung Barat yang didominasi wilayah pegunungan dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh memerlukan perhatian khusus agar pasokan BBM tetap terjaga, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Karena itu, ia meminta agar memperkuat koordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU dan Pertashop, serta aparat penegak hukum untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Pengawasan harus ditingkatkan untuk mencegah penimbunan dan penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan. BBM bersubsidi harus benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pengelola SPBU juga perlu menjaga kualitas pelayanan, transparansi harga, dan ketepatan takaran," tegasnya.
Mad Hasnurin juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan BBM di setiap kecamatan, disertai pelaporan dan evaluasi berkala terhadap ketersediaan stok, realisasi penyaluran, serta berbagai kendala distribusi di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan pihak terkait mengambil tindakan cepat apabila terjadi kekurangan pasokan.
Selain persoalan BBM, rakor tersebut turut membahas penguatan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Mad Hasnurin berharap, rakor tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak, baik dalam menjaga ketersediaan BBM maupun memperkuat pemberantasan narkoba.
"Melalui koordinasi yang baik, kita berharap ketersediaan dan pemerataan distribusi BBM di Lampung Barat dapat terus terjaga. Pada saat yang sama, upaya pemberantasan narkoba harus diperkuat agar keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat tetap terpelihara," pungkasnya.

