Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang Barat. Tampilkan semua postingan

29/03/23

Polres Tubaba dan Jajaran Polsek Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus Untuk Berbuka Puasa Kepada Pengguna jalan yang melintas

Polres Tubaba dan Jajaran Polsek Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Nasi Bungkus Untuk Berbuka Puasa Kepada Pengguna jalan yang melintas



Tulang Bawang Barat --- Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Jajaran bersama Bhayangkari untuk kesekian kalinya berbagi Takjil dan Nasi bungkus untuk berbuka puasa, kepada pengguna jalan yang melintas, Selasa (28/03/23) Sore.

Terlihat dijalan raya depan Islamic Center Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H  beserta Bhyangkari Cabang Tulang Bawang Barat  sedang membagikan Takjil untuk buka puasa untuk pengguna jalan dari mulai Polres, Polsek  membagikan Takjil dan Nasi bungkus kepada pengguna Jalan yang melintas di lokasi tempat dilaksanakannya Giat tersebut.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK saat di konfirmasi mengungkapkan, di Bulan yang penuh berkah pada tahun ini, Polres Tulang Bawang Barat dan seluruh Polsek Jajaran memiliki Program dengan Tema “Berbagi Itu Indah Di Bulan Penuh Berkah”, dengan setiap harinya membagikan Takjil dan Nasi Bungkus kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Ini adalah salah satu Program Kami dari Polres Tulaang Bawang Barat dan Polsek Jajaran dalam memaknai Bulan Suci Ramadhan yang penuh Berkah dan Ampunan”. Ucapnya.

Lebih lanjut, setiap harinya tidak kurang dari 100 Takjil dan Nasi bungkus yang di bagikan oleh Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Jajaran, bagi Masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa. Kegiatan bagi Takjil tersebut akan terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan. Terang AKBP Ndaru.

“Dengan saling berbagi kepada sesama, mudah mudahan menjadi ladang Amal Ibadah untuk Kita semua, sehingga kedepannya Institusi Polri makin di Cintai dan selalu ada di hati Masyarakat”. Harapnya.(*)

22/03/23

Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Cek Kerusakan Rumah Warga Korban Puting Beliung

Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Cek Kerusakan Rumah Warga Korban Puting Beliung

 


Tulang Bawang Barat - Wujud empati ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Brigpol Roby Tri Saputra atas permasalahan warga binaannya yang mengalami musibah, Senin (20/03/2023) malam.


Ia langsung mendatangi beberapa rumah warga binaannya diantarannya rumah Pak Rubinah dan Rahmad Efendi warga tiyuh Karta Sari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terkena bencana alam angin puting beliung dan mengakibatkan 16 rumah rusak dibagian atapnya rusak/terlepas.


Akibat terjangan angin putih beliung tersebut, satu Rumah semi permanen milik Pak Rahmad Efendi di Rk 03 terdampak puting beliung berupa atap dan tembok rusak berat tempat gudang penyimpanan pakan ternak yang dikarenakan tertimpa Pohon kayu sengon.


Kapolsek Tumijajar Iptu Sainudin menjelaskan Berdasarkan informasi, angin puting beliung itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wib, di Tiyuh Karta Sari Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat.


"Dari kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun puluhan rumah warga mengalami kerusakan terutama pada bagian atap dan temboknyao," kata Kapolsek Tumijajar Iptu Saiudin saat mengecek di lokasi kejadian bersama aparatur tiyuh karta sari. 20/03/2023. Malam.


Hasil pendataan sementara, sebanyak 16 rumah warga yang rusak akibat terjangan angin puting beliung tersebut masing-masing di Rk 03 dan Rk 04 dengan rincian1 rusak berat , Rusak sedang 1 dan 14 rusak ringgan.


Lebih lanjut, Kapolsek Tumijajar mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personelnya untuk membantu melakukan evakuasi bersama personel Polsek Tumijajar." ujarnya.(*)

18/03/23

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Razia Operasi Cempaka Krakatau 2023

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Razia Operasi Cempaka Krakatau 2023

 


Tulang Bawang Barat - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menggelar Operasi Cempaka Krakatrau 2023. Operasi ini digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). “Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 17 Maret 2023 sampai dengan 30 Maret 2023,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Jum’at (17/3/2023) malam.


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K memimpin langsung giat apel razia Operasi Cempaka Krakatau 2023 yang dilaksanakan oleh personel Polres Tulang Bawang Barat.


Adapun jumlah personel yang terlibat dalam Operasai Cempaka Krakatau 2023 sebanyak 35 personel. “Operasi ini memiliki tujuan untuk penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat ,” katanya.


Hal yang menjadi fokus operasi yakni pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa premanisme serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Tulang Bawang Barat. Nantinya, Operasi Cempaka mengedepankan giat penegakkan hukum yang didukung dengan giat deteksi, preventif.


"Tadi malam kita telah melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2023 dengan sasaran kafe - kafe , tempat karoke dan warung lapo tuak yang ada di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat."ujarnya.


Dijelaskannya, dalam razia tersebut Polres Tulang Bawang Barat juga melaksanakan pengecekan urine para pemandu lagu dan pengujungnya serta mengamankan beberapa botol minuman beralkohol.


“Giat Operasi dalam ini rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang bulan Ramadhan,” Pungkasnya.(*)

Pemkab Tubaba Terus Lakukan Operasi Pasar guna Stabilasi Harga

Pemkab Tubaba Terus Lakukan Operasi Pasar guna Stabilasi Harga

 


Tulang Bawang Barat - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Jumat (17/03/2023) kembali menggelar operasi pasar di Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten setempat. 


Operasi pasar dilakukan melalui penyediaan sembako dengan harga terjangkau yang diperuntukan bagi masyarakat. Melalui program operasi pasar ini,  Pemerintah Kabupaten Tubaba berharap masyarakat dapat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi yang menjadi ancaman krisis ekonomi di Tahun 2023.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama dengan Bulog terus melakukan operasi pasar guna menekan inflasi. Operasi pasar ini kami telah lakukan di 3 (tiga) kecamatan, hari ini kami lakukan di Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) kemarin di Pasar Pulung Kencana dan sekarang di Pasar Dayamurni," kata Suwardi, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Tubaba. 


Disamping penyediaan sembako murah, jelas Suwardi, pihaknya juga memantau harga kebutuhan bahan pangan pokok guna stabilisasi menjelang bulan Ramadhan. Dari operasi pasar yang dilakukan, ada beberapa harga komuditas yang mengalami kenaikan dan penurunan yang bervariasi. 


"Dari hasil monitoring yang kami lakukan di Pasar Pulung kemarin harga relatif stabil, tetapi hari ini di Pasar Dayamurni memang ada penurunan dan kenaikan harga komuditas yang bervariasi, seperti penurunan diharga cabai merah yaitu berkisar antara 22 ribu hingga 24 ribu rupiah, dan bawang merah 26-27 ribu, namun pada ayam pedaging mengalami kenaikan sebesar 2 ribu rupiah dari harga biasanya," jelas Suwardi kepada Reporter Dapur Berita melalui pesan aplikasi whatsapp. 


Dia juga menjelaskan, menjelang Ramadhan Tahun ini pihaknya akan melakukan monitoring secara rutin guna mengetahui jika terjadinya lonjakan harga serta monitoring ketersediaan pasokan bahan pokok pangan. Apabila ada indikasi mengalami kenaikan pihaknya akan berkolaborasi dengan bulog untuk segera melakukan operasi pasar kembali.


"Untuk pantauan kami saat ini, kenaikan komuditas yang lumayan adalah beras. Beras medium dipasaran saat ini kisaran harga Rp. 10.500 - Rp. 11.000 perkilo-nya, maka dari itu kami bersama dengan Bulog melakukan operasi pasar dengan Stabilasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp. 8.800 perkilo," imbuhnya. 


"Harapan kami masyarakat tidak terlalu khawatir terkait harga komuditas dan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadhan sampai menjelang idul fitri karena untuk stok kita di Kabupaten Tubaba cukup," pungkasnya. (*)

17/03/23

Jumat Curhat, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Jumat Curhat, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

 


Tulang Bawang Barat - Berbagai terobosan terus dilakukan Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K untuk mendekatkan diri pada masyarakat salah satu yang dilakukan kali ini `Jumat Curhat` .


Didampingi Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S H, M.H dan PJU Polres, ia mendatangi masyarakat tiyuh Margo dadi di balai Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum'at 17/03/2023.


Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari jumat, yaitu turun langsung ke wilayah untuk mendengarkan curhatan warga, agar Kepolisian mengetahui informasi maupun aduan langsung dari masyarakat yang harus bisa segera ditindaklanjuti.


"Kami turun langsung bertemu warga ngobrol santai, dengan begitu kami mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat. Kami juga siap menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya," kata Kapolres.


Lanjut Kapolres menyampaikan kepada masyarakat menjelang puasa dan hari raya idul fitri biasanya tindak kriminalitas meningkat, untuk itu di harapkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati agar aparatur tiyuh dan warga Masyarakat di tiyuh Margodadi ini dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling/Pos Ronda agar dapat menekan dan meminimalisir rindak keriminalitas di lingkungannya.


Selanjutnya Kapolres mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan oleh warga dalam acara Jum'at Curhat diantaranya:


- Bpk. Senam terkait kapankah ada pemutihan dan bagaimana prosedurnya , masalah pencurian dan terkait pengaktifan pos ronda di harapkan ada sanksi terhadap warga yang tidak melaksanakan ronda dan terkait BPKB kendaraan dan tanda tomor kendaraan bermotor yang lama terbitnya fungsi dan tugas linmas.


- Bpk. Heru bila kendaraan di beli dari luar Provinsi bagaimana cara membayar pajaknya.


- Bpk. Rudi Harsono terkait bagaimana hukumnya dan proses hukumnya apabila warga menangkap pelaku kejahatan


-  Bpk. Surani terkait maling yang marak di tiyuh Margodadi dan mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi terkait tindak keriminalitas


- Bpk. Suryanto terkait keamanan agar di buatkan surat edaran dari polsek untuk Sanksi apabila warga tidak mau melaksanakan ronda

- bagaimana tindak lanjutnya apabila warga menangkap pelaku kejahatan dan main hakim sendiri terhadap pelaku


- Bpk. Yogi terkait apabila terdapat maling maupun begal yang tertangkap tangan dan di ketahui akan melaksanakan tindak kejahatan bagaimana tindak lanjutnya oleh warga.


-  Ibu ponirah terkait masih adanya yang berjualan miras dan plat tanda nomor kendaraan bermotor yang sampai saat ini belum jadi juga dari tahun 2021 sampai sekarang


- Bpk. Feri Saputra terkait narkoba, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor agar penerbitan TNKB untuk di percepat penerbitannya, serta agar di berikan pendidikan maupun bintek terhadap anggota linmas yang ada di tiyuh-tiyuh.


Tanggapan Kapolres dalam curhatan warga diantaranya menyampaikan terkait C3 yang sering terjadi yaitu curat ( pencurian dengan pemberatan), curas ( pencurian dengan kekerasan)dan curanmor ( pencurian kendaraan bermotor) agar warga masyarakat dapat aktif untuk menyampaikan informasi, sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya baik terkait tindak pidana, perjudian dan lain sebagainya yang bertentangan dengan hukum.


Sedangkan terkait pengaktifan pos ronda/siskamling untuk itu di harapkan kerjasama dari warga sekalian dan aparatur tiyuh untuk mengkoordinir dan mengkoordinasikan dengan warganya, karna Polri melaksanakan patroli dari fungsi Lantas dan Sabhara guna menekan tindak kriminalitas yang terjadi di Kab. Tulang Bawang Barat ini


Lebih lanjut Kasat Lantas juga menyampikan terkait masalah Lalu Lintas, untuk pemutihan di rencanakan bulan April oleh Dispenda, untuk pajak progresif dapat di kenakan pada kendaraan roda 2 dan roda 4. Bila nama pemilik sama pada kendaraan yang di miliki lebih dari 2  sedangkan untuk penerbitan BPKB dan Plat memang membutuhkan waktu , bila warga yang masih proses penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan BPKB dapat mengendarai kendaraannya karna ada surat sedang proses pencetakan dari samsat, untuk kendaraan yang di beli di luar Provinsi maupun di luar kabupaten apabila pembayaran pajak masih belum ganti Plat masih bisa di koordinasikan dengan Dispenda tetapi apabila sudah harus ganti plat wajib untuk dilaksanakan balik nama kendaraannya.


Tambah Kapolres menanggapi terkait pertanyaan Bpk. Rudi Harsono apabila menangkap pelaku kejahatan agar di serahkan kepada Kepolisian, jangan main hakim sendiri. Amankan pelaku dan serahkan pada kepolisian dan akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Kapolres menanggapi terkait warga yang takut melapor ke Kepolisian karna takut hilang kambing malah menjadi sapi, apabila terdapat anggota yang seperti itu ketika warga laporan ke Kepolisian segera laporkan kepada kapolres maupun waka Polres akan segera di tindak lanjuti, apabila warga menangkap tangan pelaku kejahatan dan pelaku melakukan perlawan terhadap warga maka warga boleh melakukan pembelaan diri selagi memang benar tersangka tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan.


Kapolres menanggapi terkait penjual miras akan dilakukan penindakan terhadap penjual miras, polri tidak dapat melakukan penangkapan terhadap penjual miras tetapi akan di tindak sesuai dengan perda yang berlaku.


- Kapolres menanggapi terkait plat nomor kendaraan bermotor yang belum kunjung jadi juga, Polres Tulang Bawang Barat hanya sebagai jembatan penyambung dari direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, karna semua plat kendaraan bermotor di cetak di Direktorat Polda Lampung


Agar kapolsek bekerja sama dengan kasat binmas agar melaksanakan pembinaan terhadap Linmas


Terpisah Kasat Narkoba menanggapi terkait Sanksi tindak pidana Narkoba bagi pengguna narkoba ancaman pidana 2 tahun, apabila dia sebagai bandar maupun kurir ancaman hukumannya 5-20 tahun, apabila ada warga pengguna narkoba agar segera di rehabilitasi karna ancaman pengguna maupun pengedar narkoba sangat berat.


 “Melalui kegiatan seperti ini kami dapat menerima segala informasi yang ada. Kedepan akan kami rutinkan turun langsung setiap hari jumat untuk datang dengan Jumat Curhat. Kami juga membuka nomor aduan kepada masyarakat melalui Lapor Pak Kapolres, jika ada aduan bisa hubungi nomor 081386110110,” imbuhnya.


Kepala Tiyuh Margo dadi, Feri Saputra mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.(*)