Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan
Tiga Terduga Pelaku Penculikan Anak di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi

Tiga Terduga Pelaku Penculikan Anak di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi

Tulang Bawang, 4 Juni 2025 – Kasus penculikan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, korba... Jumat, Juni 06, 2025, 11:25 WIB Last Updated 2025-06-06T04:28:46Z
Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kronologi dan motif dari pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun si... Kamis, Juni 05, 2025, 07:10 WIB Last Updated 2025-06-05T00:10:09Z
 Sikapi Pernyataan Kuasa Hukum Nasabah Soal Pengosongan Rumah, Ini Klarifikasi BRI Tulangbawang

Sikapi Pernyataan Kuasa Hukum Nasabah Soal Pengosongan Rumah, Ini Klarifikasi BRI Tulangbawang

Tulangbawang--Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tulangbawang menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan kuasa hukum nasabah atas re... Jumat, Mei 23, 2025, 21:05 WIB Last Updated 2025-05-23T14:05:12Z
Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

  Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyala... Sabtu, Mei 10, 2025, 08:39 WIB Last Updated 2025-05-10T01:39:29Z
Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SD Negeri 1 Warga Makmur Jaya

Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School di SD Negeri 1 Warga Makmur Jaya

Tulang Bawang - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan police goes to school guna ... Selasa, April 22, 2025, 10:26 WIB Last Updated 2025-04-22T03:26:34Z
Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi).  Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.  Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.  "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025).  Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku.  "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006.  Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam.  "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi). Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025). Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku. "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006. Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam. "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Tulang Bawang - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas ... Sabtu, April 19, 2025, 18:53 WIB Last Updated 2025-04-19T11:53:15Z
Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Tulang Bawang - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan k... Kamis, April 17, 2025, 20:37 WIB Last Updated 2025-04-17T13:37:54Z
PJ Kepala Tiuh Gunung Terang Salurkan BLT kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat

PJ Kepala Tiuh Gunung Terang Salurkan BLT kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat

Tulang Bawang Barat, Lampung – Sahmin, Penjabat (PJ) Kepala Tiuh Gunung Terang, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 29 kep... Selasa, Maret 18, 2025, 22:03 WIB Last Updated 2025-03-19T06:48:04Z
Sinergi Pembangunan di Kampung Penawar Jaya, Camat Banjar Margo Ajak Masyarakat Bersinergi

Sinergi Pembangunan di Kampung Penawar Jaya, Camat Banjar Margo Ajak Masyarakat Bersinergi

Tulang Bawang, Lampung – Kegiatan pembangunan yang diadakan di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada 1... Rabu, Maret 12, 2025, 16:58 WIB Last Updated 2025-03-12T09:58:30Z
86 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Tes Psikologi Kolektif dan Konseling Psikologi, Ini Tujuannya

86 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Tes Psikologi Kolektif dan Konseling Psikologi, Ini Tujuannya

Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang mengundang langsung tim dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Lampung untuk melaksanakan tes psikologi kole... Kamis, Maret 06, 2025, 22:02 WIB Last Updated 2025-03-06T15:02:45Z