Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian  Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Lampung Selatan - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung, guna memutus mata ra... Senin, April 21, 2025, 11:11 WIB Last Updated 2025-04-25T04:11:57Z
Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

  Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kontribusi warga Pasundan dalam mendorong kemajuan pembangunan dan ... Minggu, April 20, 2025, 17:39 WIB Last Updated 2025-04-25T10:40:16Z
Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi).  Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.  Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.  "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025).  Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku.  "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006.  Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam.  "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi). Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025). Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku. "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006. Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam. "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Tulang Bawang - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas ... Sabtu, April 19, 2025, 18:53 WIB Last Updated 2025-04-19T11:53:15Z
Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

JAKARTA--Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali mencederai akal sehat publik. Pasal 253 ayat 3 draf RKUHAP 2025 yang... , 12:39 WIB Last Updated 2025-04-19T05:39:26Z
Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Rakor Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri

Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Rakor Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri

Lampung Barat – Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri yang berla... Jumat, April 18, 2025, 11:54 WIB Last Updated 2025-04-18T04:54:34Z
Pemilihan Ketua IJP Lampung Dimulai, Pendaftaran Dibuka 22-24 April

Pemilihan Ketua IJP Lampung Dimulai, Pendaftaran Dibuka 22-24 April

BANDARLAMPUNG — Tahapan pemilihan Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025-2028 resmi dimulai pekan depan, diawali dengan p... , 10:27 WIB Last Updated 2025-04-18T03:27:05Z
Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja

  Tulang Bawang Barat -- Polres Tubaba Polda Lampung bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan rangkaian ibadah Paskah yang digelar uma... , 10:06 WIB Last Updated 2025-04-18T03:06:07Z
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan  Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Tulang Bawang Barat -  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung  kembali mengungkap kasus persetubuhan dan atau pencabulan terha... Kamis, April 17, 2025, 21:08 WIB Last Updated 2025-04-17T14:08:01Z
Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Tulang Bawang - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan k... , 20:37 WIB Last Updated 2025-04-17T13:37:54Z
Siap - siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Siap - siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

  Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masy... , 17:44 WIB Last Updated 2025-04-25T10:45:28Z
Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

  Bandar Lampung --- Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfotik, Achmad Saefulloh, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Ketua dan Pen... , 17:41 WIB Last Updated 2025-04-25T10:43:03Z
Rapat Perdana Perubahan Struktur FPII Lampung Barat Sekaligus Sampaikan Visi Misi

Rapat Perdana Perubahan Struktur FPII Lampung Barat Sekaligus Sampaikan Visi Misi

Lampung Barat - Rapat perdana Forum Pers Independen Indonesia (FPII) yang bertempat di Pekon Serungkuk, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung... , 11:24 WIB Last Updated 2025-04-17T04:24:33Z
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

  Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk terus bersinergi dala... Rabu, April 16, 2025, 17:45 WIB Last Updated 2025-04-25T10:47:21Z
PWI Lampung Siap Turun Aksi Dukung Solidaritas Palestina Jilid III

PWI Lampung Siap Turun Aksi Dukung Solidaritas Palestina Jilid III

Lampung - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung siap mendukung aksi save palestina jilid III atau solidaritas besar-besaran untuk pales... , 15:14 WIB Last Updated 2025-04-16T08:14:05Z
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul

Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melal... Selasa, April 15, 2025, 17:53 WIB Last Updated 2025-04-25T10:54:11Z