Meski Diguyur Hujan, Semangat Kartini Warnai Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Lampung

Meski Diguyur Hujan, Semangat Kartini Warnai Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Lampung

Bandar Lampung ---- Pemprov Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung di Balai Keratun lt... Senin, April 21, 2025, 17:34 WIB Last Updated 2025-04-25T10:34:34Z
Hari Kartini 2025, Puspaga dan TPA Pinggungan Sebuai Diresmikan untuk Kesejahteraan Keluarga Lampung

Hari Kartini 2025, Puspaga dan TPA Pinggungan Sebuai Diresmikan untuk Kesejahteraan Keluarga Lampung

Bandar Lampung --- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, meresmikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan ... , 17:31 WIB Last Updated 2025-04-25T10:32:24Z
Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Diresmikan, Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan UMKM Jadi Inspirasi di Hari Kartini 2025

Galeri dan Kafe Ruang UMKM Lampung Diresmikan, Purnama Wulan Sari Ajak Perempuan UMKM Jadi Inspirasi di Hari Kartini 2025

Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung sekaligus Bunda UMKM Lampung, Purnama Wulan Sari, meres... , 17:29 WIB Last Updated 2025-04-25T10:30:19Z
Polres Tulang Bawang Barat  Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

Polres Tulang Bawang Barat Maksimalkan Pengamanan Perayaan Paskah 2025, Pastikan Aman Kondusif

, 15:36 WIB Last Updated 2025-04-21T08:36:13Z
Ratusan Aktivis Mahasiswa 1998 Gelar Kongres Perdana Jaringan Nasional Indonesia

Ratusan Aktivis Mahasiswa 1998 Gelar Kongres Perdana Jaringan Nasional Indonesia

SLEMAN – Ratusan aktivis mahasiswa 1998 yang kini aktif di berbagai sektor menggelar Kongres perdana Jaringan Nasional Indonesia (Jarnas Ind... , 15:03 WIB Last Updated 2025-04-21T08:04:05Z
 Pembina Upacara di SMAN 1 Liwa Parosil Mabsus Paparkan Beasiswa Kedokteran Gigi

Pembina Upacara di SMAN 1 Liwa Parosil Mabsus Paparkan Beasiswa Kedokteran Gigi

Lampung Barat - Di hadapan ribuan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus kembali memaparkan salah satu ... , 11:55 WIB Last Updated 2025-04-21T04:55:42Z
Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian  Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Lampung Selatan - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung, guna memutus mata ra... , 11:11 WIB Last Updated 2025-04-25T04:11:57Z
Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

  Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kontribusi warga Pasundan dalam mendorong kemajuan pembangunan dan ... Minggu, April 20, 2025, 17:39 WIB Last Updated 2025-04-25T10:40:16Z
Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam  Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi).  Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB.  Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.  "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025).  Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku.  "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006.  Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam.  "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi). Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, dan korban baru mengirimkan laporan aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres pada Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Adapun pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yakni seorang laki-laki berinisial MU (39), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. "Hari Jum'at (18/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB atau dalam waktu 2 (dua) jam usai menerima aduan via WA ke layanan Lapor Pak Kapolres, pelaku pemerasan atau aksi premanisme berinisial MU (39), ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat berada disekitar Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/04/2025). Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam kasus pemerasan atau aksi premanisme ini berupa bukti transfer kepada pelaku, satu potong baju kaos warna hijau milik pelaku, satu potong celana jeans warna biru muda milik pelaku, uang tunai Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu), dan handphone (HP) milik pelaku. "Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni melakukan pemerasan atau aksi premanisme kepada supir mobil yang membawa combine hervester (mesin pemanen padi) yang akan melewati Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra dengan dalih sebagai uang keamanan. Tarif yang dikenakan mulai dari Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per mobil yang lewat," papar perwira Alumni Akpol 2006. Kapolres menambahkan, Polres Tulang Bawang dan jajarannya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku tindak pidana dan aksi premanisme. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu segan atau takut untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya, aduan bisa dilakukan melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 dan layanan Hotline Polri 110 secara gratis 24 jam. "Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 335 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)

Tulang Bawang - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respon (respon cepat) atas ... Sabtu, April 19, 2025, 18:53 WIB Last Updated 2025-04-19T11:53:15Z
Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi

JAKARTA--Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali mencederai akal sehat publik. Pasal 253 ayat 3 draf RKUHAP 2025 yang... , 12:39 WIB Last Updated 2025-04-19T05:39:26Z
Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Rakor Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri

Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Rakor Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri

Lampung Barat – Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri yang berla... Jumat, April 18, 2025, 11:54 WIB Last Updated 2025-04-18T04:54:34Z
Pemilihan Ketua IJP Lampung Dimulai, Pendaftaran Dibuka 22-24 April

Pemilihan Ketua IJP Lampung Dimulai, Pendaftaran Dibuka 22-24 April

BANDARLAMPUNG — Tahapan pemilihan Ketua Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025-2028 resmi dimulai pekan depan, diawali dengan p... , 10:27 WIB Last Updated 2025-04-18T03:27:05Z
Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Nasrani di Sejumlah Gereja

  Tulang Bawang Barat -- Polres Tubaba Polda Lampung bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan rangkaian ibadah Paskah yang digelar uma... , 10:06 WIB Last Updated 2025-04-18T03:06:07Z
Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan  Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Tulang Bawang Barat -  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung  kembali mengungkap kasus persetubuhan dan atau pencabulan terha... Kamis, April 17, 2025, 21:08 WIB Last Updated 2025-04-17T14:08:01Z
Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

Tulang Bawang - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan k... , 20:37 WIB Last Updated 2025-04-17T13:37:54Z